Membuka aib orang lain, apalagi pasangan hidup sendiri, adalah tindakan yang sangat dilarang dalam Islam. Aib atau rahasia pribadi seseorang adalah hak yang harus dijaga. Dalam konteks rumah tangga, menjaga kehormatan istri merupakan kewajiban suami. Lalu, apa hukum suami membuka aib istri dalam Islam?
Saling membuka aib keluarga tampaknya kini kian marak terjadi dan jauh dari adab agama. Bahkan, seorang suami sekali pun tega membuka aib sang istri di media sosial saat bertikai dan memilih mengakhiri rumah tangganya. Persoalan ini menunjukkan bahwa kurangnya mereka memahami hukum suami membuka aib istri dalam Islam.
Suara.com - Dalam Islam, membuka aib merupakan suatu hal yang sangat dilarang. Terlebih, apabila itu merupakan aib suami atau istrinya sendiri. Namun ada beberapa pengecualian yang memperbolehkan membongkar aib.
Sementara, bila tidak ada alasan yang kuat, maka membuka aib sangatlah ditentang. Bahkan Allah SWT akan memberi hukuman yang berat bagi para pembuka aib keluarganya sendiri.
Hukum Suami Membuka Aib Istri dalam Islam
Sebagai pasangan suami istri, sudah sepatutnya untuk saling menjaga dan menutupi aib pasangannya. Karena saat seseorang suami atau istri membuka aib pasangannya, itu berarti sama saja dengan menelanjangi diri sendiri serta keluarganya.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 187 yang artinya:
"...mereka menjadi pakaian bagimu, dan kamu juga menjadi pakaian bagi mereka..."
Dijelaskan dalam buku 25 Panduan Menjadi Suami Istri yang di Ridhoi Allah karya Humairoh Fani, dalam Islam, membuka aib merupakan suatu perbuatan yang tercela. Dari Abu Sa'id Al-Khudri ra, beliau berkata:
Baca Juga: Dilarang Oleh Rasulullah SAW, Ini Hukum Mencela Makanan dalam Islam
Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
"Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di hari kiamat adalah seorang laki-laki (suami) yang bercampur (bersetubuh) dengan istrinya, kemudian membeberkan rahasia istrinya tersebut". (HR Muslim).
Berdasarkan hadis di atas, maka dapat disimpulkan jika menceritakan aib atau rahasia pasangan hukumnya adalah haram. Seorang suami atau istri yang melakukan perbuatan tersebut dianggap sebagai manusia yang terburuk di akhirat kelak.
Akan tetapi, membuka aib dalam hubungan suami istri diperbolehkan jika pada keadaan tertentu. Misalnya saja, sebagai saksi KDRT, pengobatan atau berkonsultasi dengan dokter, dan alasan lain diperbolehkan menurut syariat.
Azab Membongkar Aib
Mereka yang gemar membongkar aib baik pasangan maupun orang lain, akan menerima azab yang pedih. Berikut ini adalah beberapa azab membuka aib orang lain:
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup