Religi / Serba-serbi
Jum'at, 08 November 2024 | 02:33 WIB
Ilustrasi STOP Kekerasan terhadap perempuan (Unsplash/Nadine Shaabana)

1. Menyebarkan informasi tentang bahaya kekerasan.
2. Mendidik masyarakat agar tidak terlibat dalam kekerasan.
3. Menyebarkan empati dan sikap positif kepada korban.
4. Menjadi ruang aman bagi mereka yang mengalami kekerasan.
5. Bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menolong korban.

Dengan deklarasi ini, Majelis Taklim bukan hanya sekadar tempat berkumpul, tetapi juga wadah pemberdayaan untuk menciptakan masyarakat yang aman bagi perempuan dan anak.

Load More