Ilustrasi STOP Kekerasan terhadap perempuan (Unsplash/Nadine Shaabana)
1. Menyebarkan informasi tentang bahaya kekerasan.
2. Mendidik masyarakat agar tidak terlibat dalam kekerasan.
3. Menyebarkan empati dan sikap positif kepada korban.
4. Menjadi ruang aman bagi mereka yang mengalami kekerasan.
5. Bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menolong korban.
Dengan deklarasi ini, Majelis Taklim bukan hanya sekadar tempat berkumpul, tetapi juga wadah pemberdayaan untuk menciptakan masyarakat yang aman bagi perempuan dan anak.
Komentar
Berita Terkait
-
Para Ibu Majelis Taklim Indonesia Serukan Pemilu Jujur, Adil, Bermartabat dan Damai
-
TKN Klaim 60 Ibu Nyai Ponpes dan Majelis Taklim Jawa Tengah Dukung Prabowo-Gibran
-
Megawati Dilaporkan Usai Pidato Tentang Ibu-ibu Pengajian, Sebenarnya Ini Lho Manfaat Ikut Majelis Taklim
-
Komitmen Bersama Majelis Taklim Peduli Lingkungan, Rumuskan SOP Baru
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat