Suara.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa penggunaan istilah mualaf untuk menyebut orang yang berpindah agama ke Islam, perlu didefinisikan ulang. Hal itu dilakukan untuk memperjelas pemahaman tentang status keagamaan tersebut.
“Dalam surat At-Taubah ayat 60, istilah mualaf merujuk pada mereka yang hatinya mudah dibujuk atau dibimbing ke arah kebaikan,” jelas Abdul Mu’ti, dikutip dari website resmi Muhammadiyah, Jumat (15/11/2024).
Abdul Mu’ti mengacu pada Fatwa Tarjih dalam buku Tanya Jawab Agama jilid 4 yang menjelaskan bahwa tidak semua orang yang disebut mualaf harus menyandang predikat tersebut seumur hidup.
Dengan demikian, mereka yang telah memiliki iman kokoh tidak selayaknya terus disebut mualaf.
Abdul Mu’ti juga menyoroti bahwa status mualaf sering kali dikaitkan dengan hak menerima zakat.
“Kalau dia terus menjadi mualaf, maka akan terus berhak menerima zakat, padahal dia sudah kaya raya,” kata Mu’ti.
Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan istilah mualaf perlu dipahami lebih mendalam dan disesuaikan dengan konteks keagamaan.
Menurutnya, makna mualaf bukan sekadar bagi mereka yang baru masuk Islam, tetapi bisa mencakup umat Islam sejak lahir yang kurang memahami Islam dengan baik.
Istilah ini dapat meluas pada individu yang membutuhkan bimbingan agar hatinya tetap teguh dalam keimanan, sebagaimana diungkapkan dalam pemaknaan “qulubuhum” (hati) dalam surat At-Taubah ayat 60.
Sebagai upaya mendukung pemahaman ini, Muhammadiyah memberikan pembinaan bagi kelompok mualaf guna memperkuat keyakinan mereka dalam Islam melalui pendekatan sosial dan spiritual.
Berita Terkait
-
Apakah Boleh Jadi Mualaf karena Menikah? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Jennifer Coppen Jadi Sorotan, Apa Pahala Mengajak Orang Masuk Islam?
-
Justin Hubner Resmi Mualaf Jelang Nikahi Jennifer Coppen
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Tata Cara Sholat Idul Adha 2026 menurut NU dan Muhammadiyah
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup