Suara.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa penggunaan istilah mualaf untuk menyebut orang yang berpindah agama ke Islam, perlu didefinisikan ulang. Hal itu dilakukan untuk memperjelas pemahaman tentang status keagamaan tersebut.
“Dalam surat At-Taubah ayat 60, istilah mualaf merujuk pada mereka yang hatinya mudah dibujuk atau dibimbing ke arah kebaikan,” jelas Abdul Mu’ti, dikutip dari website resmi Muhammadiyah, Jumat (15/11/2024).
Abdul Mu’ti mengacu pada Fatwa Tarjih dalam buku Tanya Jawab Agama jilid 4 yang menjelaskan bahwa tidak semua orang yang disebut mualaf harus menyandang predikat tersebut seumur hidup.
Dengan demikian, mereka yang telah memiliki iman kokoh tidak selayaknya terus disebut mualaf.
Abdul Mu’ti juga menyoroti bahwa status mualaf sering kali dikaitkan dengan hak menerima zakat.
“Kalau dia terus menjadi mualaf, maka akan terus berhak menerima zakat, padahal dia sudah kaya raya,” kata Mu’ti.
Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan istilah mualaf perlu dipahami lebih mendalam dan disesuaikan dengan konteks keagamaan.
Menurutnya, makna mualaf bukan sekadar bagi mereka yang baru masuk Islam, tetapi bisa mencakup umat Islam sejak lahir yang kurang memahami Islam dengan baik.
Istilah ini dapat meluas pada individu yang membutuhkan bimbingan agar hatinya tetap teguh dalam keimanan, sebagaimana diungkapkan dalam pemaknaan “qulubuhum” (hati) dalam surat At-Taubah ayat 60.
Sebagai upaya mendukung pemahaman ini, Muhammadiyah memberikan pembinaan bagi kelompok mualaf guna memperkuat keyakinan mereka dalam Islam melalui pendekatan sosial dan spiritual.
Berita Terkait
-
Potret Salat Id Muhammadiyah di Berbagai Daerah Indonesia
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup