Suara.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa penggunaan istilah mualaf untuk menyebut orang yang berpindah agama ke Islam, perlu didefinisikan ulang. Hal itu dilakukan untuk memperjelas pemahaman tentang status keagamaan tersebut.
“Dalam surat At-Taubah ayat 60, istilah mualaf merujuk pada mereka yang hatinya mudah dibujuk atau dibimbing ke arah kebaikan,” jelas Abdul Mu’ti, dikutip dari website resmi Muhammadiyah, Jumat (15/11/2024).
Abdul Mu’ti mengacu pada Fatwa Tarjih dalam buku Tanya Jawab Agama jilid 4 yang menjelaskan bahwa tidak semua orang yang disebut mualaf harus menyandang predikat tersebut seumur hidup.
Dengan demikian, mereka yang telah memiliki iman kokoh tidak selayaknya terus disebut mualaf.
Abdul Mu’ti juga menyoroti bahwa status mualaf sering kali dikaitkan dengan hak menerima zakat.
“Kalau dia terus menjadi mualaf, maka akan terus berhak menerima zakat, padahal dia sudah kaya raya,” kata Mu’ti.
Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan istilah mualaf perlu dipahami lebih mendalam dan disesuaikan dengan konteks keagamaan.
Menurutnya, makna mualaf bukan sekadar bagi mereka yang baru masuk Islam, tetapi bisa mencakup umat Islam sejak lahir yang kurang memahami Islam dengan baik.
Istilah ini dapat meluas pada individu yang membutuhkan bimbingan agar hatinya tetap teguh dalam keimanan, sebagaimana diungkapkan dalam pemaknaan “qulubuhum” (hati) dalam surat At-Taubah ayat 60.
Sebagai upaya mendukung pemahaman ini, Muhammadiyah memberikan pembinaan bagi kelompok mualaf guna memperkuat keyakinan mereka dalam Islam melalui pendekatan sosial dan spiritual.
Berita Terkait
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Awal Puasa Muhammadiyah 2026 Sudah Ditetapkan 18 Februari, Kok Bisa Tahu Jauh-jauh Hari?
-
Persiapan Marcell Darwin Jelang Berangkat Umrah Perdana Usai Mualaf
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah Tahun 2026? Cek Jadwal dan Penjelasannya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini