Suara.com - Perbuatan durhaka anak kepada orang tua adalah tindakan yang sangat dilarang dalam agama Islam dan dianggap sebagai dosa besar.
Berikut adalah beberapa perbuatan yang termasuk dalam kategori durhaka:
1. Menyakiti fisik dan perasaan: Ini termasuk tindakan kekerasan fisik atau perkataan yang menyakitkan hati orang tua.
2. Membentak dan berbicara kasar: Menggunakan nada suara yang tinggi atau kata-kata yang tidak sopan kepada orang tua, seperti mengatakan "ah" atau mengeraskan suara saat berbicara dengan mereka.
3. Membicarakan keburukan orang tua: Ini mencakup tindakan menyebarkan aib atau kekurangan orang tua, baik di depan umum maupun di belakang mereka.
4. Mencaci atau menjadi penyebab caci maki: Tindakan ini merujuk pada perilaku yang membuat orang lain menghina atau mencela orang tua.
5. Memandang sinis: Melihat orang tua dengan pandangan merendahkan atau menghina juga merupakan bentuk durhaka.
6. Tidak peduli dan menjauhi orang tua: Mengabaikan kebutuhan emosional atau fisik orang tua, terutama saat mereka membutuhkan perhatian di usia lanjut.
7. Tidak mengakui orang tua: Menyangkal hubungan atau merasa malu memiliki orang tua, terutama jika mereka berada dalam keadaan ekonomi atau sosial yang rendah.
8. Bakhil: Menunjukkan sikap pelit terhadap orang tua, tidak mau memberikan bantuan finansial atau dukungan ketika mereka membutuhkannya.
9. Membebani orang tua: Menyulitkan hidup mereka dengan tuntutan yang tidak wajar, baik secara emosional maupun finansial.
10. Berlaku zalim: Tindakan yang merugikan atau menyakiti orang tua secara langsung, baik dalam bentuk fisik maupun mental.
Dampak dari Perbuatan Durhaka
Anak yang durhaka kepada orang tua dapat mengalami berbagai azab di dunia dan akhirat. Beberapa dampak tersebut meliputi:
1. Doa orang tua tidak diterima: Sholat dan amal ibadah anak yang durhaka tidak akan diterima oleh Allah SWT.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Warisan: Cara Anak Muda Ini Bikin Sektor Pertanian Terlihat Keren di Mata Gen Z
-
Pramuka Masa Kini, Masih Relevankah Morse ketika Semua Ada di Google?
-
Bukan Hanya di Lapangan, Ini Cara Komunitas Digital Rayakan 17-an
-
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
-
Marbot Masjid di Cilacap Cabuli 24 Anak, Korban Dipaksa Sumpah Alquran Supaya Bungkam
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan