Suara.com - Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengapresiasi pembentukan badan penyelenggara haji yang diinisiasi Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng usai mengunjungi Arab Saudi.
"Menteri Tawfiq memberikan perhatian besar kepada Indonesia. Beliau mengapresiasi langkah-langkah yang telah direncanakan, termasuk pembentukan Badan Penyelenggara Haji oleh Presiden Prabowo dan berbagai penguatan yang dilakukan Kementerian Agama," katanya, Selasa (26/11/2024).
Masih menurut Nasaruddin, sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Arab Saudi.
Bahkan, Menteri Tawfiq menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan lebih besar dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Salah satu fokus utama kunjungan ini adalah memastikan peningkatan pelayanan bagi jemaah haji, terutama yang berusia lanjut.
Menag menyampaikan permintaan kepada Pemerintah Arab Saudi untuk menambah jumlah petugas haji, termasuk tenaga medis dan pendukung lainnya.
"Banyak jemaah haji kita yang lanjut usia, sehingga membutuhkan bantuan ekstra, baik secara medis maupun personal," jelasnya.
Tak hanya itu, Indonesia juga mengajukan permintaan agar jemaah haji tidak ditempatkan di Mina Jadid, melainkan di Mina utama.
Baca Juga: Dapat Kiriman Tas dari Pihak Tak Dikenal, Menag Nasaruddin Lapor Gratifikasi ke KPK
Permintaan tersebut didasarkan pada kebutuhan untuk memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi jemaah.
"Kami meminta jemaah haji Indonesia ditempatkan di Mina utama. Namun, tentu saja kami akan memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk mewujudkannya," katanya.
Sementara dalam hal transportasi, Menteri Haji Saudi memberikan apresiasi terhadap perubahan sistem dari muassasah ke syarikah, yang diharapkan mampu meningkatkan layanan bagi jemaah.
Menag memastikan proses seleksi penyedia layanan akan dilakukan secara transparan dan sesuai kriteria yang ditetapkan.
"Semua seleksi akan dimasukkan ke dalam sistem, dengan kriteria yang jelas. Kami juga akan melakukan evaluasi dan pendekatan langsung di lapangan untuk memastikan layanan yang optimal," tegasnya.
Menindaklanjuti kunjungan tersebut, Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, dan Komisi VIII DPR direncanakan segera menyusun Memorandum of Understanding (MoU) terkait kebijakan dan persyaratan penyelenggaraan haji 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis