Suara.com - Bersalaman sambil membungkukkan badan sudah menjadi kebiasaan sebagian besar orang Indonesia, terutama umat muslim. Apalagi jika bertemu dengan guru atau orang yang sangat dihormati. Namun taukah kamu hukum bersalaman sambil membungkukkan badan?
Kebiasaan bersalaman sambil membungkukkan badan biasanya dilakukan untuk menghormati orang yang lebih tua atau orang berpengaruh. Karena alasan itulah, kebanyakan orang tua akan mengajarkan anak-anak mereka melakukan hal yang sama pada gurunya. Sehingga dapat dikatakan bahwa kegiatan itu telah menjadi kebiasaan turun temurun.
Hukum Bersalaman Sambil Membungkukkan Badan
Menurut pendapat Imam al-Ghazali dalam Ihya' Ulumuddin 5, apabila merujuk dalam hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA, hukum bersalaman sambil membungkukkan badan adalah haram. Ini dia bunyi hadits yang ditakhrij oleh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah:
قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ الله، أَحَدُنَا يَلْقَى صَدِيقَهُ أَيَنْحَنِي لَهُ؟ قَالَ فَقَالَ رَسُولُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لا قَالَ: Layanan Pelanggan قَالَ: لَا قَالَ: فَيُصَافِحُهُ قَالَ: نَعَمْ، إِنْ شَاءَ
Artinya: Para sahabat pernah bertanya pada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah SAW, seseorang dari kamu berjumpa dengan saudaranya, apakah dia boleh menunduk ke arahnya?”
Rasulullah SAW kemudian menjawab, “Tidak boleh,”
Lelaki itu kembali bertanya, "Memeluknya dan menciumnya?"
Rasulullah SAW pum menjawab, “Tidak,”
Baca Juga: Hukum Arisan dalam Islam, Apa Diperbolehkan bagi Umat Muslim?
Lalu lanjut dengan pertanyaan, “Menjabat tangan?”
Rasulullah SAW lantas menjawab, “Ya, jika dia mau.” (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, dan lainnya)
Ibnu Taimiyah di dalam Majmu Fatawa juga menyampaikan pendapat bahwa membungkukkan badan ketika memberi salam termasuk suatu perbuatan yang dilarang dalam agama. Sebab, posisi membungkukkan tubuh diibaratkan sama seperti rukuk yang hanya ditujukan untuk beribadah kepada Allah SWT.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ الرَّجُلُ مِنَّا يَلْقَى أَخَاهُ أَوْ صَدِيقَهُ أَيَنْحَنِي لَهُ؟ قَالَ: لَا، قَالَ: أَفَيَلْتَزِمُهُ وَيُقَبِّلُهُ؟ قَالَ: لَا، قَالَ: أَفَيَأْخُذُ بِيَدِهِ وَيُصَافِحُهُ؟ قَالَ: نَعَمْ
Dari Anas bin Malik, beliau berkata : Seorang laki-laki bertanya, “Wahai Rasulullah, seorang di antara kami bertemu saudaranya atau temannya, apakah ia menundukkan badan untuknya?” (Rasulullah) menjawab, “Tidak.” Ia bertanya, “Apakah boleh memeluknya dan menciumnya?” Rasulullah menjawab, “Tidak.” Ia bertanya, “Apakah boleh meraih tangannya dan bersalaman?” Rasulullah menjawab, “Boleh.” (H.R. al-Tirmidzi, beliau mengatakan, hadits ini hasan)
Dari pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa apabila seseorang bersalaman sambil menundukkan badannya kepada sesama makhluq sampai pada batasan rukuk dengan qashad takzhim seperti takzhim kepada Allah Ta’ala, maka hukumnya haram dan orang yang tetap melakukan meski sudaj tahu hukumnya bisa menjadi kafir. Adapun jika melakukan gerakan rukuk tanpa qashad apapun, maka hukumnya hanyalah haram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN