Pernyataan tersebut sesuai dengan pendapat Ibnu ‘Alan pada hadits di atas:
ومن البدع المحرمة الانحناء عند اللقاء بهيئة الركوع
"Termasuk bid’ah yang diharamkan menundukkan badan ketika bertemu dalam bentuk ruku’." (Dalil al-Faalihin li Thuruqi Riadhusshalihin VI/363).
Dari komentar Ibnu ‘Alan tersebut, bisa dipahami bahwa yang dimaksud dengan menundukkan badan pada hadits di atas yaitu menunduk hingga batasan rukuk. Sementara jika tidak sampai batasan rukuk, maka perbuatan itu tidak haram, namun hanya makruh. Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh Hasyiah al-Jamal:
أمَّا مَا جَرَتْ بِهِ الْعَادَةُ مِنْ خَفْضِ الرَّأْسِ وَالِانْحِنَاءِ إلَى حَدٍّ لَا يَصِلُ بِهِ إلَى أَقَلِّ الرُّكُوعِ فَلَا كُفْرَ بِهِ وَلَا حُرْمَةَ أَيْضًا لَكِنْ يَنْبَغِي كَرَاهَتُهُ اهـ ع ش عَلَيْهِ
Adapun yang berlaku pada kebiasaan menundukkan kepala dan badan kepada batasan yang tidak sampai kepada sekurang-kurang rukuk, maka tidak kufur dan tidak haram pula, akan tetapi seyogyanya makruh. Demikian ‘Ali al-Syibraa Malasiy. (Hasyiah al-Jamal ‘ala Syarh al-Manhaj V/124).
Itulah penjelasan tentang hukum bersalaman sambil membungkukkan badan. Jadi sebaiknya kita lebih berhati-hati dalam melakukan suatu hal, bisa jadi kebiasaaan itu tidak baik dan dilarang oleh agama.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Hukum Arisan dalam Islam, Apa Diperbolehkan bagi Umat Muslim?
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup