Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) resmi memulai proses seleksi penyedia transportasi udara untuk jamaah haji pada musim haji 1446 H/2025 M. Proses pendaftaran dimulai pada Kamis (12/12/2024) di Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Dalam upaya memastikan pelayanan terbaik, Kemenag mengundang delapan maskapai penerbangan, baik nasional maupun dari Arab Saudi, untuk berpartisipasi dalam seleksi.
Sebanyak enam maskapai hadir dan mengambil dokumen untuk penyediaan transportasi udara, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa proses penyediaan transportasi udara untuk jamaah haji akan mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024. Ia juga memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh.
"Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami mengundang semua maskapai untuk ikut serta dalam seleksi, dengan harapan dapat tercipta kompetisi yang sehat dalam menyediakan transportasi udara bagi jemaah haji," ujar M Zain.
Lebih lanjut, M Zain menekankan bahwa pelayanan haji pada tahun ini harus lebih baik daripada tahun sebelumnya, dengan peningkatan kualitas layanan yang lebih maksimal. Indonesia sendiri menerima kuota haji sebanyak 221.000 untuk musim haji 1446 H/2025 M, dengan rincian 92 persen kuota untuk haji reguler dan 8 persen kuota haji khusus.
Dalam kesempatan ini, M Zain juga menyoroti pentingnya perhatian khusus bagi jamaah haji yang sudah berusia lanjut. Oleh karena itu, pelayanan prioritas di pesawat harus dipastikan agar jamaah tersebut mendapatkan kenyamanan dan perhatian ekstra.
"Biaya penerbangan merupakan komponen terbesar dalam biaya penyelenggaraan haji. Oleh karena itu, penting untuk mencari efisiensi dalam biaya penerbangan sambil tetap mengutamakan kualitas layanan," ujarnya.
Pada pertemuan tersebut, Direktorat Jenderal PHU juga menjelaskan mengenai persyaratan administrasi, teknis pra-operasional, dan pasca-operasional yang harus dipenuhi oleh maskapai yang terpilih.
Baca Juga: Serius Bentuk Ditjen Pesantren, Kemenag Libatkan Stakeholder untuk Masukan Susun Naskah Akademik
Sementara itu, perwakilan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Capt Affandi, menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan mendukung penuh penyelenggaraan penerbangan haji, termasuk dalam hal penyediaan pesawat, pengaturan slot waktu penerbangan, dan pengawasan operasional penerbangan haji.
Pesawat yang disewa untuk penerbangan haji haruslah pesawat yang siap beroperasi selama dua bulan penuh, memastikan kenyamanan dan keamanan jamaah haji selama perjalanan.
Tenaga Ahli Menteri Agama, Bunyamin, menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan haji merupakan indikator utama kesuksesan Menteri Agama. "Kami meminta agar semua pihak, terutama maskapai, melakukan mitigasi terhadap titik-titik krusial dalam transportasi udara jamaah haji, dan memberikan yang terbaik bagi jamaah haji," ujarnya.
Berita Terkait
-
Niat Miqat Haji Lengkap dengan Waktu dan Lokasi Jemaah Indonesia Biasa Melakukannya
-
Bibir Pecah-Pecah Saat Haji? Ini 5 Lip Balm Terbaik untuk Cuaca Ekstrem saat Ibadah Haji
-
5 Pilihan Pelembab Wajah Tanpa Alkohol dan Parfum yang Aman Dipakai saat Ibadah Haji
-
Apakah Ada Paket Skincare No Parfum No Alkohol untuk Haji dan Umroh? Ini 2 Rekomendasinya
-
Melihat Penyulaman Kiswah Kabah di Kota Makkah
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup