Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) resmi memulai proses seleksi penyedia transportasi udara untuk jamaah haji pada musim haji 1446 H/2025 M. Proses pendaftaran dimulai pada Kamis (12/12/2024) di Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Dalam upaya memastikan pelayanan terbaik, Kemenag mengundang delapan maskapai penerbangan, baik nasional maupun dari Arab Saudi, untuk berpartisipasi dalam seleksi.
Sebanyak enam maskapai hadir dan mengambil dokumen untuk penyediaan transportasi udara, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa proses penyediaan transportasi udara untuk jamaah haji akan mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024. Ia juga memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh.
"Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami mengundang semua maskapai untuk ikut serta dalam seleksi, dengan harapan dapat tercipta kompetisi yang sehat dalam menyediakan transportasi udara bagi jemaah haji," ujar M Zain.
Lebih lanjut, M Zain menekankan bahwa pelayanan haji pada tahun ini harus lebih baik daripada tahun sebelumnya, dengan peningkatan kualitas layanan yang lebih maksimal. Indonesia sendiri menerima kuota haji sebanyak 221.000 untuk musim haji 1446 H/2025 M, dengan rincian 92 persen kuota untuk haji reguler dan 8 persen kuota haji khusus.
Dalam kesempatan ini, M Zain juga menyoroti pentingnya perhatian khusus bagi jamaah haji yang sudah berusia lanjut. Oleh karena itu, pelayanan prioritas di pesawat harus dipastikan agar jamaah tersebut mendapatkan kenyamanan dan perhatian ekstra.
"Biaya penerbangan merupakan komponen terbesar dalam biaya penyelenggaraan haji. Oleh karena itu, penting untuk mencari efisiensi dalam biaya penerbangan sambil tetap mengutamakan kualitas layanan," ujarnya.
Pada pertemuan tersebut, Direktorat Jenderal PHU juga menjelaskan mengenai persyaratan administrasi, teknis pra-operasional, dan pasca-operasional yang harus dipenuhi oleh maskapai yang terpilih.
Baca Juga: Serius Bentuk Ditjen Pesantren, Kemenag Libatkan Stakeholder untuk Masukan Susun Naskah Akademik
Sementara itu, perwakilan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Capt Affandi, menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan mendukung penuh penyelenggaraan penerbangan haji, termasuk dalam hal penyediaan pesawat, pengaturan slot waktu penerbangan, dan pengawasan operasional penerbangan haji.
Pesawat yang disewa untuk penerbangan haji haruslah pesawat yang siap beroperasi selama dua bulan penuh, memastikan kenyamanan dan keamanan jamaah haji selama perjalanan.
Tenaga Ahli Menteri Agama, Bunyamin, menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan haji merupakan indikator utama kesuksesan Menteri Agama. "Kami meminta agar semua pihak, terutama maskapai, melakukan mitigasi terhadap titik-titik krusial dalam transportasi udara jamaah haji, dan memberikan yang terbaik bagi jamaah haji," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bimas Kristen dan Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara 2025, Perkuat Solidaritas di Momen Natal
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Muhammad Suryo, Sosok di Balik Gemuruh Tur Slank dan Misi Kemanusiaan untuk Sumatra
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025