Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) resmi memulai proses seleksi penyedia transportasi udara untuk jamaah haji pada musim haji 1446 H/2025 M. Proses pendaftaran dimulai pada Kamis (12/12/2024) di Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Dalam upaya memastikan pelayanan terbaik, Kemenag mengundang delapan maskapai penerbangan, baik nasional maupun dari Arab Saudi, untuk berpartisipasi dalam seleksi.
Sebanyak enam maskapai hadir dan mengambil dokumen untuk penyediaan transportasi udara, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa proses penyediaan transportasi udara untuk jamaah haji akan mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024. Ia juga memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh.
"Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami mengundang semua maskapai untuk ikut serta dalam seleksi, dengan harapan dapat tercipta kompetisi yang sehat dalam menyediakan transportasi udara bagi jemaah haji," ujar M Zain.
Lebih lanjut, M Zain menekankan bahwa pelayanan haji pada tahun ini harus lebih baik daripada tahun sebelumnya, dengan peningkatan kualitas layanan yang lebih maksimal. Indonesia sendiri menerima kuota haji sebanyak 221.000 untuk musim haji 1446 H/2025 M, dengan rincian 92 persen kuota untuk haji reguler dan 8 persen kuota haji khusus.
Dalam kesempatan ini, M Zain juga menyoroti pentingnya perhatian khusus bagi jamaah haji yang sudah berusia lanjut. Oleh karena itu, pelayanan prioritas di pesawat harus dipastikan agar jamaah tersebut mendapatkan kenyamanan dan perhatian ekstra.
"Biaya penerbangan merupakan komponen terbesar dalam biaya penyelenggaraan haji. Oleh karena itu, penting untuk mencari efisiensi dalam biaya penerbangan sambil tetap mengutamakan kualitas layanan," ujarnya.
Pada pertemuan tersebut, Direktorat Jenderal PHU juga menjelaskan mengenai persyaratan administrasi, teknis pra-operasional, dan pasca-operasional yang harus dipenuhi oleh maskapai yang terpilih.
Baca Juga: Serius Bentuk Ditjen Pesantren, Kemenag Libatkan Stakeholder untuk Masukan Susun Naskah Akademik
Sementara itu, perwakilan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Capt Affandi, menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan mendukung penuh penyelenggaraan penerbangan haji, termasuk dalam hal penyediaan pesawat, pengaturan slot waktu penerbangan, dan pengawasan operasional penerbangan haji.
Pesawat yang disewa untuk penerbangan haji haruslah pesawat yang siap beroperasi selama dua bulan penuh, memastikan kenyamanan dan keamanan jamaah haji selama perjalanan.
Tenaga Ahli Menteri Agama, Bunyamin, menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan haji merupakan indikator utama kesuksesan Menteri Agama. "Kami meminta agar semua pihak, terutama maskapai, melakukan mitigasi terhadap titik-titik krusial dalam transportasi udara jamaah haji, dan memberikan yang terbaik bagi jamaah haji," ujarnya.
Berita Terkait
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup