Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) resmi memulai proses seleksi penyedia transportasi udara untuk jamaah haji pada musim haji 1446 H/2025 M. Proses pendaftaran dimulai pada Kamis (12/12/2024) di Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Dalam upaya memastikan pelayanan terbaik, Kemenag mengundang delapan maskapai penerbangan, baik nasional maupun dari Arab Saudi, untuk berpartisipasi dalam seleksi.
Sebanyak enam maskapai hadir dan mengambil dokumen untuk penyediaan transportasi udara, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa proses penyediaan transportasi udara untuk jamaah haji akan mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024. Ia juga memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh.
"Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami mengundang semua maskapai untuk ikut serta dalam seleksi, dengan harapan dapat tercipta kompetisi yang sehat dalam menyediakan transportasi udara bagi jemaah haji," ujar M Zain.
Lebih lanjut, M Zain menekankan bahwa pelayanan haji pada tahun ini harus lebih baik daripada tahun sebelumnya, dengan peningkatan kualitas layanan yang lebih maksimal. Indonesia sendiri menerima kuota haji sebanyak 221.000 untuk musim haji 1446 H/2025 M, dengan rincian 92 persen kuota untuk haji reguler dan 8 persen kuota haji khusus.
Dalam kesempatan ini, M Zain juga menyoroti pentingnya perhatian khusus bagi jamaah haji yang sudah berusia lanjut. Oleh karena itu, pelayanan prioritas di pesawat harus dipastikan agar jamaah tersebut mendapatkan kenyamanan dan perhatian ekstra.
"Biaya penerbangan merupakan komponen terbesar dalam biaya penyelenggaraan haji. Oleh karena itu, penting untuk mencari efisiensi dalam biaya penerbangan sambil tetap mengutamakan kualitas layanan," ujarnya.
Pada pertemuan tersebut, Direktorat Jenderal PHU juga menjelaskan mengenai persyaratan administrasi, teknis pra-operasional, dan pasca-operasional yang harus dipenuhi oleh maskapai yang terpilih.
Baca Juga: Serius Bentuk Ditjen Pesantren, Kemenag Libatkan Stakeholder untuk Masukan Susun Naskah Akademik
Sementara itu, perwakilan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Capt Affandi, menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan mendukung penuh penyelenggaraan penerbangan haji, termasuk dalam hal penyediaan pesawat, pengaturan slot waktu penerbangan, dan pengawasan operasional penerbangan haji.
Pesawat yang disewa untuk penerbangan haji haruslah pesawat yang siap beroperasi selama dua bulan penuh, memastikan kenyamanan dan keamanan jamaah haji selama perjalanan.
Tenaga Ahli Menteri Agama, Bunyamin, menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan haji merupakan indikator utama kesuksesan Menteri Agama. "Kami meminta agar semua pihak, terutama maskapai, melakukan mitigasi terhadap titik-titik krusial dalam transportasi udara jamaah haji, dan memberikan yang terbaik bagi jamaah haji," ujarnya.
Berita Terkait
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
-
Presiden Prabowo Perintahkan Tekan Cash Outflow Ekonomi Haji
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Wamenhaj: Asrama Haji Akan Jadi 'Pusat Ekonomi Umrah', Semua Jemaah Wajib Lewat Sini!
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini