Suara.com - Malam Tahun Baru sering menjadi momen perayaan besar-besaran di seluruh dunia, lengkap dengan pesta kembang api, musik, dan berbagai hiburan lainnya. Namun, bagi umat Islam, malam pergantian tahun ini sering kali memunculkan kontroversi.
Sebagian berpendapat bahwa merayakan Tahun Baru tidak sesuai dengan ajaran Islam karena tidak memiliki landasan dalam syariat, sementara yang lain melihatnya sebagai kesempatan untuk bersyukur dan introspeksi. Apa pun pandangan Anda, yang jelas ada batasan-batasan syariat yang tidak boleh dilanggar karena hukumnya haram dan menyebabkan dosa besar.
Malam Tahun Baru seharusnya tidak menjadi alasan untuk terjerumus dalam aktivitas yang diharamkan. Sayangnya, banyak orang yang tergoda melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam pada malam ini.
Berikut adalah lima aktivitas yang jelas haram dilakukan saat malam Tahun Baru, lengkap dengan dalilnya:
1. Minum Minuman Keras
Minuman keras atau khamr merupakan salah satu hal yang diharamkan dalam Islam. Larangan ini berlaku kapan saja, termasuk pada malam Tahun Baru, di mana sering kali minuman beralkohol menjadi bagian dari perayaan.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung." (QS. Al-Ma'idah: 90)
Minuman keras tidak hanya dilarang karena memabukkan, tetapi juga dapat menyebabkan hilangnya akal sehat dan mendorong seseorang melakukan perbuatan dosa lainnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Larang Masyarakat Gelar Konvoi Saat Malam Pergantian Tahun 2025
2. Menggunakan Narkoba
Narkoba termasuk zat yang merusak akal dan tubuh, sehingga penggunaannya dilarang dalam Islam. Sama seperti minuman keras, narkoba juga memabukkan dan menimbulkan efek negatif yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Rasulullah SAW bersabda:
"Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram." (HR. Muslim)
Penggunaan narkoba pada malam Tahun Baru atau kapan saja adalah perbuatan yang jelas melanggar ajaran Islam dan merusak kesehatan.
3. Seks Bebas
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup