Suara.com - Istilah bid’ah seringkali memicu perdebatan, terutama saat memasuki bulan Rajab. Bagi umat Islam, memahami apa itu bid’ah sangat penting, karena dapat mempengaruhi pemahaman terhadap ajaran agama.
Mengutip laman resmi Muhammadiyah, bid’ah secara sederhana adalah suatu cara beribadah yang dianggap menyerupai syariat Islam, namun sebenarnya merupakan inovasi yang tidak memiliki dasar atau contoh dari Rasulullah SAW.
Menurut Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ruslan Fariadi, dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (2/1/2025), bid’ah didefinisikan sebagai amalan agama yang tidak diajarkan oleh Rasulullah, tetapi dipraktikkan seolah-olah merupakan bagian dari syariat.
Dalam konteks ini, terdapat dua unsur utama yang harus dipahami: pertama, adanya praktik yang diada-adakan dalam ibadah, dan kedua, praktik tersebut diyakini sebagai ritual yang sah dalam beribadah kepada Allah.
Ruslan juga menjelaskan bahwa bid’ah tidak hanya terbatas pada tindakan yang dilakukan, tetapi juga mencakup apa yang disebut dengan “bid’ah tarkiyah,” yaitu meninggalkan sesuatu yang telah diperintahkan dalam agama, seperti melaksanakan sunnah atau kewajiban, dengan anggapan bahwa hal tersebut adalah bentuk ibadah yang lebih utama.
Misalnya, ada pandangan yang menyatakan bahwa seorang wali yang telah mencapai tingkat hakikat tidak perlu lagi mengikuti syariat, karena dianggap hanya sebagai bagian luar dari agama.
Namun, Ruslan menekankan bahwa pemahaman ini bertentangan dengan prinsip dasar Islam yang menekankan pentingnya keselarasan antara syariat dan hakikat.
Oleh karena itu, setiap umat Islam diingatkan untuk menjaga kemurnian ajaran agama, menghindari bid’ah, dan tetap berpegang pada ajaran yang diajarkan oleh Rasulullah.
Secara keseluruhan, bid’ah dalam konteks agama harus dijauhi, sedangkan inovasi dalam hal duniawi yang tidak bertentangan dengan syariat tetap diterima.
Hal ini menjadi penting agar umat Islam dapat terus menjaga keseimbangan antara tradisi agama dan perkembangan zaman, tanpa mengurangi esensi ajaran yang sebenarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum