Suara.com - Istilah bid’ah seringkali memicu perdebatan, terutama saat memasuki bulan Rajab. Bagi umat Islam, memahami apa itu bid’ah sangat penting, karena dapat mempengaruhi pemahaman terhadap ajaran agama.
Mengutip laman resmi Muhammadiyah, bid’ah secara sederhana adalah suatu cara beribadah yang dianggap menyerupai syariat Islam, namun sebenarnya merupakan inovasi yang tidak memiliki dasar atau contoh dari Rasulullah SAW.
Menurut Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ruslan Fariadi, dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (2/1/2025), bid’ah didefinisikan sebagai amalan agama yang tidak diajarkan oleh Rasulullah, tetapi dipraktikkan seolah-olah merupakan bagian dari syariat.
Dalam konteks ini, terdapat dua unsur utama yang harus dipahami: pertama, adanya praktik yang diada-adakan dalam ibadah, dan kedua, praktik tersebut diyakini sebagai ritual yang sah dalam beribadah kepada Allah.
Ruslan juga menjelaskan bahwa bid’ah tidak hanya terbatas pada tindakan yang dilakukan, tetapi juga mencakup apa yang disebut dengan “bid’ah tarkiyah,” yaitu meninggalkan sesuatu yang telah diperintahkan dalam agama, seperti melaksanakan sunnah atau kewajiban, dengan anggapan bahwa hal tersebut adalah bentuk ibadah yang lebih utama.
Misalnya, ada pandangan yang menyatakan bahwa seorang wali yang telah mencapai tingkat hakikat tidak perlu lagi mengikuti syariat, karena dianggap hanya sebagai bagian luar dari agama.
Namun, Ruslan menekankan bahwa pemahaman ini bertentangan dengan prinsip dasar Islam yang menekankan pentingnya keselarasan antara syariat dan hakikat.
Oleh karena itu, setiap umat Islam diingatkan untuk menjaga kemurnian ajaran agama, menghindari bid’ah, dan tetap berpegang pada ajaran yang diajarkan oleh Rasulullah.
Secara keseluruhan, bid’ah dalam konteks agama harus dijauhi, sedangkan inovasi dalam hal duniawi yang tidak bertentangan dengan syariat tetap diterima.
Hal ini menjadi penting agar umat Islam dapat terus menjaga keseimbangan antara tradisi agama dan perkembangan zaman, tanpa mengurangi esensi ajaran yang sebenarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi