Suara.com - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membuat terobosan dalam operasional haji tahun 1446 H/2025 M dengan mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji secara terbuka.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Dirjen PHU Hilman Latief menegaskan bahwa daftar nama Jemaah Haji Khusus akan diumumkan melalui website resmi Kemenag dan media massa.
“Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ujar Hilman, Kamis (23/1/2025).
Dalam rapat daring tersebut diikuti Staf Khusus Menteri Agama, Sekretaris Ditjen PHU Arfi Hatim, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan, Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin, serta sejumlah pejabat terkait lainnya,
Ia menambahkan bahwa pendekatan ini serupa dengan pelaksanaan haji reguler, di mana daftar nama jemaah yang berhak melunasi biaya diumumkan secara terbuka.
Sebelumnya, daftar nama Jemaah Haji Khusus tidak diumumkan secara luas, melainkan hanya disampaikan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Mulai tahun ini, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan terbuka agar semua jemaah bisa mengakses informasi tersebut. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi," kata Hilman.
Kemenag juga meminta Kepala Bidang Haji di Kanwil Kemenag Provinsi untuk menyosialisasikan daftar nama jemaah yang berhak melunasi biaya haji. Tujuan utama sosialisasi ini adalah agar jemaah dapat segera mengetahui status mereka dan melakukan proses pelunasan lebih awal.
Baca Juga: Berangkat ke Arab Saudi Temui Menteri Haji, Menag Finalisasi Kerja Sama Penyelenggaraan Haji 2025
“Sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus. Tahun lalu, masih terdapat sisa kuota sebanyak 250, jumlah yang lebih besar dibanding sisa kuota haji reguler. Tahun ini, pengisian kuota harus lebih maksimal,” ujar Hilman.
Tahun 2025, kuota haji khusus ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. Kuota ini terdiri dari 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), dan 1.375 petugas haji yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing, serta petugas kesehatan.
Jadwal Pengisian Kuota Jemaah Haji Khusus
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, menjelaskan bahwa pengisian kuota jemaah haji khusus akan dilakukan pada hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025.
Bila masih terdapat sisa kuota, maka akan dibuka kembali pengisian tambahan pada 17–21 Februari 2025.
“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan pada 27–28 Februari 2025,” jelas Nugraha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini