Suara.com - Puasa Ramadan merupakan salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Selama satu bulan penuh, umat Islam akan menjalankan ibadah puasa yang dimulai dari fajar hingga terbenamnya matahari.
Namun, bagi mereka yang berhalangan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit, hamil, menyusui, atau perjalanan jauh, puasa tersebut harus diganti (qadha) di luar bulan Ramadan. Lantas, kapan batas akhir untuk ganti utang puasa Ramadan?
Batas Akhir Ganti Utang Puasa Ramadan
Bulan suci Ramadan 1446 hijriyah atau Ramadan 2025 akan segera tiba. Itulah mengapa, penting bagi Anda untuk mengetahui kapan batas akhir ganti utang puasa Ramadan.
Meskipun puasa Ramadan hanya dilaksanakan selama satu bulan, namun kewajiban untuk mengganti utang puasa tidak harus selesai di bulan tersebut. Ada beberapa ketentuan terkait waktu penggantiannya yang perlu dipahami oleh setiap Muslim. Menurut pendapat mayoritas ulama, ada batasan waktu tertentu dalam mengganti puasa yang terutang, yaitu sebelum datangnya Ramadan yang berikutnya. Ini merupakan pendapat yang berasal dari ulama Syafiiyah dan Hanabilah.
Batas akhir ganti utang puasa Ramadan adalah sebelum masuk bulan Ramadan berikutnya, di mana hal ini berarti, jika seseorang memiliki utang puasa Ramadan tahun 2024, maka ia wajib menunaikan qadha puasa tersebut sebelum datang bulan Ramadan 2025.
Meski begitu, banyak ulama yang menyarankan agar mengganti puasa sesegera mungkin setelah Ramadan berakhir. Semakin cepat seseorang mengganti puasa, tentunya akan semakin baik dan semakin ringan dosa yang ditanggungnya. Mengganti puasa di bulan Syawal, misalnya, sangat dianjurkan sebagai langkah awal setelah Ramadan.
Sebagaimana dilansir dari laman NU Online, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Alhafiz Kurniawan mengatakan bahwa tidak ada batas waktu mengganti utang puasa Ramadan di bulan Sya’ban. Hal ini berlaku bagi orang-orang yang membatalkan puasa karena ada uzur, seperti sakit, dan hal-hal lain sehingga harus mengganti di bulan lain. Akan tetapi, sebagian ulama megharamkan mengqadha puasa setelah lewat Nisfu Sya’ban sebagai antisipasi masuknya bulan Ramadan.
Berbeda dengan pendapat sebelumnya, ulama Hanafiyah justru menyatakan bahwa tidak ada batas akhir yang spesifik untuk qadha puasa Ramadan. Mereka berpendapat bahwa seseorang bisa mengganti puasanya kapan saja, bahkan apabila itu dilakukan setelah Ramadan-Ramadan berikutnya berlalu. Dengan pandangan ini, fleksibilitas diberikan kepada mereka yang memiliki kesulitan untuk segera melakukan qadha puasa karena alasan tertentu.
Baca Juga: Tentang Peningkatan Derajat Dan Pengampunan, Ini Keutamaan Puasa Nisfu Syaban
Meskipun ada perbedaan pandangan, namun sangat penting bagi setiap Muslim untuk segera melunasi utang puasanya jika memungkinkan supaya kewajiban tersebut tidak tertunda terlalu lama.
Jangan Ditunda, Segera Ganti Utang Puasa Ramadan!
Sekarang Anda sudah lebih paham, kapan batas akhir ganti puasa Ramadan. Penting bagi umat Islam untuk segera mengganti puasa yang tertinggal setelah Ramadan, dengan niat yang tulus dan ikhlas. Walaupun waktu untuk mengganti puasa cukup panjang, namun sebaiknya jangan menunda-nunda, karena semakin cepat mengganti, semakin ringan beban yang dirasakan. Semoga kita semua dapat menunaikan kewajiban puasa dengan baik dan penuh keikhlasan, serta senantiasa mendapatkan rahmat dan ampunan dari Allah.
Pastikan hutang puasa Anda lunas, sebelum memasuki Ramadan 2025 mendatang!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis