Suara.com - Zina dalam Islam adalah perbuatan bersenggama antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan sah. Definisi ini mencakup hubungan seksual di luar nikah, baik antara orang yang belum menikah maupun yang sudah menikah dengan orang lain.
Zina dilarang keras dalam Islam karena dianggap sebagai dosa besar dan dapat menyebabkan dampak negatif pada individu dan masyarakat. Zina dalam Islam memiliki tingkatan dan klasifikasi berdasarkan jenis serta tingkat keseriusannya. Berikut penjelasan lengkapnya:
Terdapat dua kategori utama zina dalam syariat Islam:
1. Zina Haqiqi
Melibatkan hubungan seksual fisik di luar pernikahan sah. Terbagi menjadi:
- Zina Muhsan
Dilakukan oleh orang yang sudah/pernah menikah. Hukumannya rajam (dilempari batu hingga meninggal) berdasarkan hadis Rasulullah SAW.
- Zina Ghairu Muhsan
Dilakukan oleh yang belum menikah. Hukuman 100 kali cambuk dan pengasingan 1 tahun sesuai QS. An-Nur:2.
2. Zina Majazi
Perbuatan pendahuluan yang mengarah pada zina fisik, mencakup:
- Zina mata (memandang lawan jenis dengan syahwat).
- Zina hati (berkhayal hal mesum).
- Zina lisan (ucapan porno).
- Zina tangan (menyentuh bukan mahram).
Tingkatan beratnya dosa zina dalam Islam dapat dilihat dari beberapa aspek:
1. Zina dengan Wanita yang Bersuami: Dosa ini lebih besar karena melanggar kehormatan suami dan merusak rumah tangga.
2. Zina dengan Tetangga: Melibatkan pengkhianatan terhadap hak-hak bertetangga, membuatnya menjadi dosa yang lebih berat.
Berita Terkait
-
Membaca Dalil-Dalil Agama Gus Dur: Menyusuri Jembatan Keilmuan Islam di Indonesia
-
Profil Pete Hegseth: Menteri Perang AS yang 'Membenci' Islam, Punya Tato Kafir
-
DJ Bravy Sering Keluar Masuk Islam
-
Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah
-
Siapa Sadiq al-Nabulsi? Tokoh Islam Terpandang Lebanon Tewas dalam Serangan Israel
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup