Suara.com - Puasa nisfu syaban merupakan salah satu amalan yang dianjurkan untuk dilaksanakan umat Islam di bulan syaban. Hukum puasa syaban adalah sunnah, sehingga tidak diwajibkan bagi seorang muslim menjalankannya.
Bagi yang menjalankan, diwajibkan untuk mengawali puasa nisfu syaban dengan bacaan niat dan ditutup dengan doa buka puasa nisfu syaban. Adapun doa niat puasa nisfu syaban adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَعْبَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma sya'bâna lilâhi ta'âlâ."
Artinya: "Saya niat puasa Sya'ban karena Allah Ta'âlâ."
Doa buka puasa nisfu syaban
Puasa syaban dilaksanakan seharian pada pertengahan bulan syaban, yakni tanggal 15 syaban. Mengenai doa buka puasa nisfu syaban, sesungguhnya tidak ada lantunan doa syukur secara khusus untuk dilafalkan saat berbuka puasa nisfu syaban.
Dalam Al Quran juga tidak disebutkan secara spesifik doa buka puasa nisfu syaban. Al Qur'an secara umum menekankan pentingnya berdoa untuk berbagai kondisi, baik saat memulai dan saat mengakhiri sesuatu.
Dalam Surat Al Baqarah ayat 186, Allah Swt berfirman, "Dan apabila hamba-hambaku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya Aku dalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepadaku."
Ayat tersebut menegaskan Allah Swt pasti mengabulkan permohonan seseorang yang berdoa dengan serius dan tulus. Doa berbuka puasa adalah salah satu cara seseorang menunjukkan rasa syukur kepada Allah Swt.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Amalan Malam Nisfu Syaban 2025 untuk Memperoleh Ampunan Allah SWT
Doa buka puasa yang umum dilantunkan berbunyi:
"Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa'ala rizqika afthartu birohmatika ya arrhamma rohimin."
Artinya: "Ya Allah, karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka puasa. Dengan rahmat-Mu, wahai Yang Maha Penyayang dari segala penyayang."
Namun, ada doa yang dilantunkan oleh Rasulullah saw saat berbuka puasa nisfu syaban. Doa ini dijelaskan dalam Riwayat sahih Ibnu Umar r.a. Nabi Muhammad saw berbuka puasa dengan terlebih dahulu melafalkan doa sebagai berikut:
ذَهَبَ الظَّمَ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى
"Telah hilang rasa haus, telah basah urat-urat, dan telah pasti ganjaran, dengan kehendak Allah Ta'ala" (HR. Abu Dawud, Daruquthni, Hakim, dan Nasa'i. Daruquthni menjelaskan bahwa hadits ini isnad-nya shahih).
Demikian itu informasi doa buka puasa nisfu syaban. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!