Suara.com - Mandi junub adalah kewajiban bagi seorang muslim yang berhadas besar. Saat puasa Ramadan, ada batas waktu tertentu untuk melakukan mandi junub, terutama jangan sampai melewatkan waktu salat Subuh.
Mengutip dari berbagai sumber, ada dua kondisi dalam kitab Al-Fiqh 'ala al-Madzahib al-Khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah, yang menyebabkan seseorang harus mandi junub. Pertama, setelah bersetubuh dan keluarnya mani, baik dalam keadaan tidur (mimpi basah) maupun terjaga.
Pendiri Pusat Studi Al-Quran, M. Quraish Shihab, menjelaskan bahwa mandi junub harus dilakukan sebelum waktu salat Subuh berakhir. Jika seseorang mengalami mimpi basah atau bersetubuh pada malam hari, ia harus segera mandi sebelum waktu Subuh.
"Bukan karena itu membatalkan puasa, tetapi karena Anda harus salat Subuh. Mandi junub harus dilakukan sebelum waktu Subuh berlalu," kata Quraish Shihab dalam bukunya Quraish Shihab Menjawab 101 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui.
Puasa dimulai dari terbit fajar atau waktu salat Subuh hingga matahari terbenam. Jika seseorang masih dalam keadaan junub saat memasuki waktu Subuh, puasanya tetap sah. Hal ini sesuai dengan hadits dari Aisyah dan Ummu Salamah RA yang berkata:
"Rasulullah SAW pernah masuk waktu Subuh dalam keadaan masih junub yang bukan karena mimpi, kemudian beliau berpuasa." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa junub sebelum Subuh tidak membatalkan puasa, baik karena bersetubuh maupun mimpi basah. Mayoritas ulama sepakat dengan pendapat ini.
Tata Cara Mandi Junub
- Membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali.
- Membasuh kemaluan hingga bersih.
- Berwudhu secara sempurna seperti wudhu untuk salat.
- Menyiramkan air ke kepala sebanyak tiga kali sambil menyela-nyela rambut.
- Menyiramkan air ke seluruh tubuh, mulai dari kanan ke kiri, termasuk bagian ketiak, telinga, pusar, dan jari-jari kaki.
- Bagi wanita yang mandi junub setelah haid, disunnahkan menggunakan kapas dengan minyak wangi non-alkohol untuk menghilangkan bau darah.
Niat Mandi Junub
Nawaitul-ghusla lirafil adatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta'ala
(Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala).
Berita Terkait
-
Pentingnya Belajar Ilmu Agama, Pasutri Pamer Batal Puasa karena Lupa Mandi Junub
-
Mandi Junub Dulu atau Sahur Dulu? Simak Hukum dan Urutan Terbaiknya Menurut Syariat
-
Bolehkah Puasa Tapi Belum Mandi Wajib? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Doa Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan yang Benar untuk Pria dan Wanita
-
Cara Mandi Junub yang Benar untuk Pria, Lengkap dengan Niatnya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur