Suara.com - Zakat Fitrah merupakan zakat wajib yang dikeluarkan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat pada saat menjelang Idul Fitri.
Zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Selain itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap orang-orang kurang mampu, sehingga mereka juga dapat merasakan kebahagiaan pada hari raya.
Lantas apa hukum zakat fitrah untuk orang yang sudah meninggal?
Hukum zakat fitrah untuk orang yang sudah meninggal bergantung pada waktu kematiannya.
Berikut penjelasannya berdasarkan sumber-sumber yang ada:
1. Kewajiban Zakat Fitrah
- Syarat Wajib
Zakat fitrah diwajibkan bagi muslim yang hidup saat matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan (malam Idul Fitri).
Jika seseorang meninggal sebelum waktu ini, kewajiban zakat fitrah tidak berlaku.
- Jika Meninggal Setelah Matahari Terbenam
Jika seseorang meninggal setelah matahari terbenam di akhir Ramadan, zakat fitrah tetap wajib dibayarkan oleh ahli waris atau keluarga.
2. Status Zakat Fitrah untuk Orang Meninggal
- Tidak Wajib
Ulama sepakat bahwa zakat fitrah tidak wajib bagi mayit yang wafat sebelum waktu wajib zakat (terbenamnya matahari akhir Ramadan.
- Bolehkah Memberi Zakat atas Nama Mayit?
Berita Terkait
-
Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal
-
Anggota DPR Rachmat Gobel Tutup Usia
-
Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata
-
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras
-
Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai