Suara.com - Mimpi basah atau dalam istilah medis disebut nocturnal emission, adalah fenomena alami ketika seseorang mengalami ejakulasi (keluarnya air mani) saat tidur, biasanya disertai dengan mimpi erotis.
Dalam bahasa Arab ini disebut ihtilam. Fenomena ini umumnya terjadi pada pria, terutama pada masa pubertas atau remaja, meskipun bisa juga dialami oleh orang dewasa.
Mimpi basah biasanya terjadi secara tidak sadar dan tidak dapat dikendalikan.
Dari sudut pandang biologis, mimpi basah dianggap sebagai cara tubuh melepaskan kelebihan air mani atau menjaga keseimbangan hormon, terutama jika seseorang tidak aktif secara seksual.
Dalam konteks agama Islam, mimpi basah menyebabkan seseorang berada dalam keadaan junub (berhadas besar), sehingga wajib mandi besar untuk kembali suci sebelum melakukan ibadah seperti salat.
Lantas apakah mimpi basah di siang hari dapat membatalkan puasa?
Dalam ajaran Islam, mimpi basah (ihtilam) tidak membatalkan puasa, baik itu terjadi di siang hari maupun malam hari.
Hal ini berdasarkan pandangan mayoritas ulama, termasuk dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali.
Puasa menjadi batal hanya jika ada hal-hal tertentu yang dilakukan secara sengaja, seperti makan, minum, atau hubungan suami-istri.
Mimpi basah adalah sesuatu yang tidak disengaja dan di luar kendali seseorang, sehingga tidak memengaruhi keabsahan puasa.
Namun, jika seseorang mengalami mimpi basah di siang hari saat berpuasa, ia wajib segera mandi junub (mandi besar) untuk membersihkan diri dari hadas besar agar bisa melanjutkan ibadah lain, seperti salat.
Puasanya sendiri tetap sah dan tidak perlu diqadha (diganti) setelah Ramadan.
Dilansir dari NU Online dalam kitabnya Al-Hawi Al-Kabir, seorang ulama mazhab Syafi’i Al-Mawardi menegaskan, para ulama sepakat bahwa mimpi basah pada siang hari tidak membatalkan puasa.
Mengenai hukum mimpi basah ini dapat ditemukan dalam sebuah hadits riwayat Abu Daud, bahwa mimpi basah dikategorikan sebagai perkara yang tidak membatalkan puasa:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لا يفطر من قاء ولا من احتلم ولا من احتجم.
Berita Terkait
-
Awal Puasa Ramadan 2026, Muhammadiyah dan Pemerintah Sama atau Beda?
-
Ramadan 2026 Berapa Minggu Lagi? Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari
-
Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
-
Pertamina Sukses Penuhi Lonjakan Permintaan Energi saat Ramadan dan Idul Fitri
-
Bolehkah Membayar Hutang Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya