Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan peningkatan Indeks Kepuasan Jemaah Haji (IKJH) pada musim haji tahun 2025. IKJH menjadi tolok ukur utama dalam menilai kualitas penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya.
"Indeks ini menjadi cermin keberhasilan pelaksanaan ibadah haji. Kita harus membuat jamaah tersenyum sejak proses pemberangkatan. Aman, nyaman, dan sukses," tegas Plt Inspektur Jenderal Kemenag (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim saat menyampaikan materi pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (17/4/2025).
Faisal menilai peningkatan kepuasan jemaah tidak lepas dari kualitas layanan yang diberikan. "Pelayanan yang prima berdampak langsung pada meningkatnya indeks kepuasan. Ini adalah kerja bersama yang harus kita jaga," ujarnya.
Berdasarkan data, IKJH meningkat dari 85,83 pada tahun 2023 menjadi 88,20 pada tahun 2024. "Tahun ini harus lebih baik lagi," imbuhnya.
Ia menjelaskan, layanan haji terbagi menjadi dua kategori, yaitu layanan dalam negeri dan luar negeri. Layanan luar negeri mencakup transportasi, akomodasi di Armuzna, katering, dan pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Sementara layanan dalam negeri mencakup embarkasi, penerbangan, pengurusan dokumen, serta asuransi jemaah.
Kementerian Agama
“Semua komponen ini harus ditata dengan baik agar memberi kepuasan maksimal bagi jemaah,” jelasnya.
Faisal juga mengingatkan pentingnya profesionalitas dan dedikasi petugas haji. Ia menyoroti pentingnya sikap inklusif petugas dalam melayani semua kalangan jemaah, termasuk jemaah lanjut usia (lansia) yang mencapai 5 persen dari total kuota. Faisal juga meminta agar petugas melayani jemaah sebagaimana orangtuanya sendiri.
“Layani jemaah seperti melayani orangtua sendiri. InsyaAllah, itu yang akan membawa kita menjadi haji yang mabrur,” pesannya.
Petugas Wajib Kenakan Seragam Lengkap
Baca Juga: Jemaah Haji Wajib Vaksinasi Meningitis dan PolioSebelum ke Tanah Suci, Kemenkes Ungkap Alasannya!
Dalam kesempatan tersebut, Faisal juga menegaskan pentingnya penggunaan atribut seragam lengkap selama 24 jam oleh seluruh petugas selama bertugas di Tanah Suci sebagai bentuk kehadiran dan kesiapan dalam melayani jamaah.
"Wajib hukumnya bagi seluruh petugas untuk mengenakan seragam lengkap, bahkan saat menuju masjid sekalipun. Ini bentuk kesiapan kita untuk melayani. Jamaah harus mudah mengenali kita," tandasnya.
Ia menambahkan, jumlah petugas yang sebanyak 4.420 orang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah jamaah yang mencapai 221 ribu orang. Oleh karena itu, identitas petugas harus tampak jelas agar memudahkan proses pelayanan.
"Kami tidak akan menoleransi petugas yang tidak mengenakan atribut resmi. Niatkan dari sekarang, bahwa kita hadir untuk melayani. Buktikan dengan mengenakan seragam yang telah ditentukan," ujarnya.
Ia juga berpesan agar petugas mengedepankan pelayanan sebagai bentuk ibadah.
“Jangan hanya fokus pada ibadah pribadi. Ibadah utama kita adalah khidmah, pelayanan penuh kasih kepada tamu-tamu Allah,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum