Baru-baru ini kasus inses yakni hubungan intim sedarah kembali menyeruak. Kabar ini datang dari ayah dan anak kandung di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Awal mula kasus ini terungkap karena adanya penemuan sejumlah kerangka bayi di kebun kosong.
Mengejutkannya, mayat-mayat bayi tersebut adalah hasil hubungan terlarang dari wanita berinisial E berusia 25 dengan ayah kandungnya, Rudi yang berusia 57 tahun.
Kini Rudi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi mengatakan penemuan 7 kerangka bayi adalah hasil inses antara Rudi dan E yang mana anak kandungnya sendiri.
“Betul itu hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandung pelaku,” ungkap Agus, dikutip detiknews, Selasa (27/6/2023).
Rudi juga mengaku telah memerkosa anaknya sejak tahun 2013. Dari pengakuan Rudi lainnya, ia memerkosan anaknya itu di gubud sekitar rumah yang mana tempatnya itu gak jauh dari tempat penguburan kerangka bayi.
“Dilakukan di rumah di sekitar TKP karena memang pada saat 2013 yang bersangkutan dengan anaknya tinggal bersama di gubuk yang tidak jauh dari lokasi tersebut,” kata Agus.
Selain itu, ternyata ibu kandung dari E ini sudah tahu perbuatan suaminya yang perkosa anaknya. Namun ia tak bisa banyak melawan karena ada ancama pembunuhan dari suaminya itu.
“Ibunya juga mengetahui, sehingga ibunya dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak karena memang diancam oleh pelaku untuk diam dan tidak melapor. Apabila melapor akan dibunuh,” ungkapnya lagi.
Sosok Rudi ini juga dikenal sebagai dukun pengobatan tradisional ini membunuh bayi dari hasil insesnya karena mendapat arahan dari guru spiritualnya.
Baca Juga: Petani di Kulon Progo Makin Mudah Akses Pupuk Bersubsidi dengan Kartu Tani BRI
"Pengakuan tersangka melakukan hal tersebut karena ada arahan dari guru spiritualnya atas nama Bambang. Info sementara seperti itu, tapi masih kami dalami keterangan pelaku," kata Agus.
"Ini masih kami dalami apakah motif itu dorongan dari ilmu spiritualnya ataupun jadi budak seks terhadap anaknya tersebut," lanjut Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Padang Sabtu 21 Februari 2026, Bolehkah Makan Setelah Imsak?
-
Dramatis! Semen Padang FC vs Malut United Berakhir 2-2, Kabau Sirah Gagal Menang di Laga Kandang
-
Siapa Pemilik Toko Emas Semar Nganjuk? Digeledah Bareskrim hingga Tersandung TPPU Emas Ilegal
-
7 Hal Penting di Balik Hotman Paris Bela ABK Sea Dragon yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!
-
7 Fakta Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah di Surabaya, Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 T
-
Jadwal Imsak Jakarta 21 Februari 2026 Hari Ini, Waktu Subuh, Magrib dan Doa Sahur
-
Cerita Live TikTok Bupati Situbondo Buyar Gara-gara Maling Motor Dikepung Warga, Begini Kronologinya
-
Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
-
Jadwal Imsakiyah Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026: Imsak, Sholat, dan Magrib