Polemik Gideon Tengker dengan Rieta Amilia terkait gugatan harta gana gini nampaknya berjalan alot. Pasalnya, usai dua kali sidang, ibunda Nagita Slavina itu nampak tak terlihat batang hidungnya.
Terkini, pengacara Gideon, Erles Rareral menegaskan punya kuasa untuk mempidanakan Rieta Amilia. Hal tersebut diungkapkan oleh Erles saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai sidang perdata harta gono-gini yang digugat Gideon Tengker.
"Rekan-rekan wartawan perlu ketahui, saya ini selain mendapatkan kuasa untuk perdata, saya juga mendapatkan kuasa untuk pidana pada tanggal 5 Mei tapi itu belum saya lakukan," ungkap Erles Rareral dikutip Senin (10/7/2023).
"Ini agar teman-teman wartawan tahu, bahwa saya selain dapat kuasa untuk mengurus harta gono-gini, saya juga ada kuasa pidana," sambungnya.
Erles masih enggan mengungkapkan kasus apa yang akan menjerat Rieta dengan pasal pidana. Ia hanya mengatakan akan mengungkapkannya di lain waktu. "Itu sesi berikutnya, kita lihat aja," pungkasnya.
Diketahui, sidang kedua soal harta gono-gini senilai Rp 300 miliar yang digugat Gideon Tengker terhadap Rieta Amalia kembali ditunda. Pasalnya, majelis hakim menilai alamat mertua Raffi Ahmad yang dicantumkan dalam surat gugatan tak benar.
Namun, pengacara Gideon mengatakan alamat Rieta Amalia sudah dipastikan kebenarannya.
"Soal keberadaan mereka di Tebet, saya yakin karena sebelum saya mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saya sudah pastikan alamat itu," pungkasnya.
Baca Juga: Bak Ledek Rumah Keluarga Antonio Dedola, Nikita Mirzani Sampai Meneteskan Air Mata: Sok Kaya Banget!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar