Bisnis / Keuangan
Senin, 13 Juli 2026 | 09:02 WIB
Garuda Indonesia mengubah aturan bagasi kabin /(Dok GIAA).
Baca 10 detik
  • Garuda Indonesia menerapkan kebijakan bagasi baru berbasis jumlah koli atau Piece Concept mulai 1 September 2026 mendatang.
  • Aturan ini menetapkan batasan jumlah dan berat maksimal koper yang berbeda bagi setiap kelas serta rute penerbangan.
  • Perubahan sistem ini bertujuan memberikan transparansi, kepastian layanan, serta peningkatan alokasi bagasi bagi seluruh penumpang Garuda Indonesia.

Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia mengubah aturan soal bagasi kabin. Aturan bagasi ini akan dilakukan berdasarkan jumlah koli atau Piece Concept.

Melalui skema ini, ketentuan bagasi tercatat yang sebelumnya dihitung berdasarkan total berat keseluruhan barang bawaan atau Weight Concept disesuaikan menjadi berdasarkan jumlah koper dan berat maksimum pada setiap koper bagasi.

Adapun, untuk penerbangan domestik, pengguna jasa Economy Class memperoleh alokasi bagasi tercatat sebanyak satu koli dengan berat maksimum 23 kilogram.

Sementara itu, pengguna jasa Business Class dan First Class memperoleh alokasi sebanyak dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram, atau total hingga 64 kilogram.

Pada penerbangan internasional, pengguna jasa Economy Class memperoleh alokasi sebanyak dua koli dengan berat maksimum masing-masing 23 kilogram, atau total 46 kilogram.

Adapun, pengguna jasa Business Class dan First Class memperoleh alokasi sebanyak dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram, atau total hingga 64 kilogram.

Ilustrasi koper (Pixabay)

Ketentuan tersebut berlaku bagi tiket yang diterbitkan pada atau setelah 1 September 2026 untuk perjalanan pada atau setelah tanggal tersebut. Sementara itu, pengguna jasa dengan tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan bagasi yang tercantum pada tiket, termasuk apabila jadwal perjalanan berlangsung pada atau setelah tanggal implementasi Piece Concept.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, mengungkapkan bahwa implementasi Piece Concept merupakan bagian dari komitmen Perusahaan untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang semakin modern, konsisten, transparan, dan mudah dipahami.

"Implementasi Piece Concept merupakan bagian dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang. Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan," ujar Neil di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Baca Juga: Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?

Modernisasi tersebut memberikan transparansi dan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa dalam merencanakan barang bawaan. Skema ini juga menghadirkan peningkatan nilai manfaat melalui alokasi bagasi tercatat hingga dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram, atau total hingga 64 kilogram, sesuai rute, kelas penerbangan, dan kategori tiket.

Melalui perubahan tersebut, pengguna jasa dapat menikmati tambahan total alokasi bagasi hingga 34 kilogram dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya, dengan tetap memperhatikan jumlah koli dan berat maksimum yang ditetapkan untuk setiap koli.

Sejalan dengan perubahan tersebut, Garuda Indonesia mengajak pengguna jasa untuk merencanakan barang bawaan dengan memperhatikan jumlah koli dan batas berat pada setiap koli agar dapat memanfaatkan alokasi bagasi secara optimal. Implementasi Piece Concept juga akan terus dievaluasi dan diselaraskan dengan aspirasi masyarakat guna mendukung kenyamanan perjalanan.

Garuda Indonesia turut mengimbau pengguna jasa untuk mempelajari ketentuan Piece Concept, termasuk alokasi bagasi berdasarkan rute, kelas penerbangan, dan kategori tiket, melalui laman resmi Garuda Indonesia pada https://www.garuda-indonesia.com/id/id/new-baggage-policy

Pengguna jasa juga dapat melakukan pengecekan atas alokasi bagasi tercatat yang berlaku dengan memperhatikan tanggal penerbitan tiket (date of issue) dan tanggal perjalanan (date of travel) melalui kanal informasi resmi Garuda Indonesia. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Contact Center dan akun media sosial resmi Garuda Indonesia.

Load More