Selebtek.suara.com - Perut buncit selain membuat tidak nyaman, bisa menyulitkan dalam beraktifitas dan mempengaruhi penampilan secara keseluruhan.
Kumpulan lemak terutama yang ada di dalam perut, mengeluarkan senyawa peradangan dan hormon yang dapat mengganggu metabolisme tubuh sehingga bisa meningkatkan risiko terserang berbagai penyakit seperti jantung, stroke, dan tekanan darah tinggi.
Pemilik perut buncit juga banyak mengandung senyawa sitokin yang dapat menyebabkan kanker usus besar, kanker kerongkongan, dan kanker pankreas.
Untuk meminimalkan munculnya berbagai risiko penyakit tersebut, berikut cara yang bisa dilakukan untuk mengecilkan perut dengan langkah mudah, seperti yang dilansir dari Mayo Clinic berikut ini:
1. Kurangi makanan yang mengandung lemak dan gula
Cegah terbentuknya timbunan lemak di perut dengan mengurangi makanan yang mengandung lemak dan gula.
Namun lemak tak jenuh yang bisa didapatkan dari ikan dan kacangan-kacangan masih di konsumsi.
Batasi juga asupan tinggi kalori, karena hal tersebut juga bisa membuat perut buncit.
2. Konsumsi makanan yang mengandung serat
Jagung, alpukat, brokoli, tomat, dan beras merah adalah beberapa contoh dari sumber serat.
Serat dapat memperlambat penyerapan makanan, membuat tubuh dapat merasa kenyang lebih lama. Sehingga terhindar dari keinginan untuk makan dalam porsi berlebih.
3.Perbaiki pola tidur
Normalnya, waktu tidur yang ideal bagi orang dewasa adalah sekitar tujuh hingga delapan jam.
Jika tidur kurang dari waktu tersebut, dapat mendorong seseorang mengonsumsi makanan manis untuk menggantikan tenaga yang tidak didapat akibat kurang tidur.
4. Tingkatkan asupan probiotik
Probiotik merupakan bakteri atau mikroorganisme hidup, yang apabila dalam jumlah yang cukup dapat berdampak baik bagi tubuh manusia terutama pada saluran pencernaan
Karena baik untuk saluran pencernaan, probiotik bisa mengurangi risiko kenaikan berat badan sekaligus mempertahankan berat badan.(*)
Beberapa jenis makanan yang mengandung probiotik antara lain yoghurt, tempe, kimchi, acar, berbagai jenis keju, dan kefir.
Berita Terkait
-
Megawati Sentil Kemenkes Soal BPJS: Saya yang Bikin, Kenapa Sekarang Dikutik-kutik?
-
Bukan Mengosongkan Pikiran, Meditasi Ini Justru Mengajak Berdamai dengan Gejolak Batin
-
Ambulans Udara hingga Dokter Terbang: Salah Kaprah Pemerintah Sikapi Masalah
-
Layanan Kesehatan NTT Dikebut Pulih Usai Gempa M7,7, RS Mobil Dikirim ke Nagekeo
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar
-
Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital