Selebtek.suara.com - Polisi Republik Indonesia (Polri) akan melakukan operasi kepolisian terpusat 'Operasi Patuh Jaya' yang digelar pekan depan. Operasi ini dilakukan untuk menindak para pelanggar selama operasi berlangsung.
Berdasarkan jadwal, operasi ini dilakukan secara serentak bukan hanya di Jakarta dan sekitarnya saja, melainkan seluruh provinsi. Operasi Patuh Jaya digelar selama dua pekan terhitung mulia Senin 23 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022.
"Pelaksanaan Ops Kepolisian Patuh Jaya 2022 tanggal 13 s/d 26 Juni 2022," tulis Twitter @TMCPoldaMetro, Jumat (10/6/2022).
Sementara untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, meliputi DKI Jakarta, Depok, Tangerang Raya dan Bekasi.
Besaran Denda Tilang
Dalam Operasi Patuh Jaya 2022 ada delapan pelanggaran yang enjadi prioritas penilangan. Berikut ini sasaran operasi serta denda tilangnya.
1. Melawan arus
sanksi denda maksimal Rp 500 ribu
2. Knalpot bising atau tidak sesuai standar
Ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu
3. Kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam
Sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu
4. Balap liar dan kebut-kebutan
Sanksi kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda maksimal Rp 3 juta.
5. Menggunakan HP saat berkendara
Berita Terkait
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
5 Merek Sepeda Lipat Lokal Sepremium Brompton, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Rekap Tes MotoGP Sepang 2026: Honda Bangkit, Aprilia Tanpa Jorge Martin
-
Penetapan Ahli Waris Mpok Alpa Selesai, 5 Orang Masuk Daftar dan Sang Suami yang Utama
-
Dapatkan Tugas Berat, Layakkah Kurniawan Dwi Yulianto Menakhodai Timnas Indonesia U-17?
-
Gabung Dewa United, Ivar Jenner Jadikan Pengalaman di Eropa Sebagai Modal
-
3 Jurus Rahasia JK, Agar PTN-BH Tidak Jadikan Mahasiswa 'ATM'
-
Komitmen Beri Layanan Terbaik, Pegadaian Jamin Keamanan Emas Nasabah
-
Gaji 5 Kali Lipat Tak Cukup, Pemain dengan 8 Caps Timnas Jerman Tolak Pinangan Persija
-
Awal 2026, Pengiriman Barang dengan Kereta Api di Sumut Tembus 58 Ribu Ton