/
Senin, 13 Juni 2022 | 17:32 WIB
ppdb.jakarta.go.id

Untuk melakukan pendaftaran PPDB DKI Jakarta jenjang SMP ada tiga yakni:

- Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2021

- Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat

- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021. (*)

Load More