Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan momen penting bagi calon siswa dan orang tua dalam menentukan sekolah yang sesuai. Proses ini biasanya melibatkan berbagai tahapan yang harus dilalui dengan cermat. Bagaimana dengan cara pengajuan akun PPDB SMP Jakarta 2024?
Meskipun pendaftaran resmi belum dibuka, persiapan untuk PPDB tahun ajaran 2024/2025 Jakarta sudah mulai dilakukan. Ini termasuk prapendaftaran dan proses awal lainnya yang harus dipahami oleh calon peserta didik baru dan orang tua mereka.
Meski belum memasuki masa pendaftaran dan pemilihan sekolah, rangkaian seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta tahun ajaran 2024/2025 telah dimulai di berbagai daerah, termasuk Jakarta. Setelah menyelesaikan tahap prapendaftaran, calon peserta didik baru (CPDB) kini memasuki proses pengajuan akun dan verifikasi kartu keluarga (KK).
Pengajuan akun ini adalah langkah penting bagi siswa untuk dapat mendaftar dan memilih sekolah dalam sistem seleksi nantinya. Sementara itu, verifikasi KK digunakan untuk memastikan bahwa pendaftar adalah penduduk DKI Jakarta dan tinggal di wilayah Jakarta, yang nantinya akan menjadi alat seleksi untuk jalur zonasi.
Jadwal pendaftaran akun berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikan. Untuk jenjang SD, pendaftaran dimulai pada 20 Mei, untuk SMP pada 27 Mei, dan untuk SMA/SMK pada 3 Juni 2024.
Bertepatan dengan hari ini, Senin (27/5/2024), CPDB jenjang SMP sudah bisa melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK DKI. Bagaimana caranya? Berikut adalah langkah-langkah yang diambil dari laman resmi PPDB DKI Jakarta 2024/2025.
Cara Pengajuan Akun dan Verifikasi KK PPDB SMP Jakarta
1. Pengajuan Akun dan Verifikasi Kartu Keluarga
Calon peserta didik baru (CPDB) harus melakukan pengajuan akun dan verifikasi kartu keluarga dengan mengikuti tahapan berikut.
Baca Juga: Gegara NIK Dihapus, Calon Siswa Bisa Gagal Ajukan Akun PPDB Jakarta 2024
2. Pengajuan Akun
Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/ . Lalu klik tombol "Pengajuan Akun" di kolom jenjang SMP. Kemudian, masukkan nomor Sidarina yang diberikan oleh sekolah asal.
Jika CPDB belum terdaftar di data Sidanira, lakukan registrasi di laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran . Setelah itu, masukkan kode keamanan yang muncul, lalu klik "Lanjutkan".
3. Pengisian Formulir dan Data
- Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai dengan KK asli.
- Pilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi pengajuan akun dan KK.
- Unggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli.
- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
4. Proses Verifikasi
- Tunggu proses verifikasi pengajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
- Proses verifikasi dapat dicek secara berkala melalui akun masing-masing pendaftar di laman https://ppdb.jakarta.go.id/ .
- Jika proses verifikasi telah disetujui, CPDB dapat melanjutkan ke tahap kedua yaitu aktivasi PIN/Token pendaftaran di laman https://ppdb.jakarta.go.id/ .
5. Aktivasi PIN/Token
- Klik tombol "Aktivasi" dan masukkan nomor peserta.
- Ganti PIN/token dengan password sesuai keinginan CPDB dan harus diingat.
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, CPDB dapat melanjutkan pendaftaran ke fase pemilihan sekolah tujuan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Jadwal PPDB Jakarta Jenjang SMP
Supaya tidak melewatkan waktu pendaftaran, ini adalah jadwal PPDB Jakarta untuk tingkat SMP melalui semua jalur seleksi, yang diambil dari postingan resmi PPDB DKI Jakarta di Instagram. Ayo, catat!
Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik
- Pendaftaran dan Seleksi Sekolah: 10-12 Juni 2024, batas waktu terakhir pukul 14.00 WIB
- Pengumuman Hasil Seleksi: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB
- Pelaporan Diri bagi Peserta yang Lolos: 13-14 Juni 2024, batas waktu terakhir pukul 14.00 WIB
Jalur Afirmasi
1. Untuk anak asuh panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, jalur Afirmasi menjadi prioritas utama.
- Tanggal pemasukan data: 10-16 Juni 2024, batas waktu akhir pukul 14.00 WIB.
- Pengumuman hasil: 26 Juni 2024, jam 17.00 WIB.
- Waktu pelaporan: 27-28 Juni 2024, batas waktu akhir pukul 14.00 WIB.
2. Bagi anak penyandang disabilitas, jalur Afirmasi menjadi prioritas pertama.
- Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 10-12 Juni 2024, batas waktu akhir pukul 12.00 WIB.
- Proses pemilihan sekolah dan seleksi: 10-12 Juni 2024, batas waktu akhir pukul 14.00 WIB.
- Pengumuman hasil: 12 Juni 2024, jam 17.00 WIB.
- Waktu pelaporan: 13-14 Juni 2024, batas waktu akhir pukul 14.00 WIB.
3. Jalur Afirmasi menjadi prioritas kedua bagi penerima KJP Plus, anak penerima Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi Transjakarta bus kecil, dan penerima Program Indonesia Pintar.
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-21 Juni 2024, batas waktu akhir pukul 14.00 WIB.
- Proses seleksi: 19-21 Juni 2024, batas waktu akhir pukul 14.00 WIB.
- Pengumuman hasil: 21 Juni 2024, jam 17.00 WIB.
- Waktu pelaporan: 22-24 Juni 2024, batas waktu akhir pukul 14.00 WIB.
Seperti itulah cara pengajuan akun PPDB SMP Jakarta 2024 dan jadwal lengkapnya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Bantah Jual-Beli Kursi Siswa, Ini Taktik Disdik DKI Cegah Ordal 'Main Belakang' di PPDB 2024
-
Gegara NIK Dihapus, Calon Siswa Bisa Gagal Ajukan Akun PPDB Jakarta 2024
-
Call Center PPDB DKI Tak Bisa Dihubungi, DPRD DKI Ngomel ke Disdik: Fungsinya Apa?
-
Kapan PPDB Jakarta 2024 Dibuka? Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran Sekolah TK Sampai SMA/SMK
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK