Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan momen penting bagi calon siswa dan orang tua dalam menentukan sekolah yang sesuai. Proses ini biasanya melibatkan berbagai tahapan yang harus dilalui dengan cermat. Bagaimana dengan cara pengajuan akun PPDB SMP Jakarta 2024?
Meskipun pendaftaran resmi belum dibuka, persiapan untuk PPDB tahun ajaran 2024/2025 Jakarta sudah mulai dilakukan. Ini termasuk prapendaftaran dan proses awal lainnya yang harus dipahami oleh calon peserta didik baru dan orang tua mereka.
Meski belum memasuki masa pendaftaran dan pemilihan sekolah, rangkaian seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta tahun ajaran 2024/2025 telah dimulai di berbagai daerah, termasuk Jakarta. Setelah menyelesaikan tahap prapendaftaran, calon peserta didik baru (CPDB) kini memasuki proses pengajuan akun dan verifikasi kartu keluarga (KK).
Pengajuan akun ini adalah langkah penting bagi siswa untuk dapat mendaftar dan memilih sekolah dalam sistem seleksi nantinya. Sementara itu, verifikasi KK digunakan untuk memastikan bahwa pendaftar adalah penduduk DKI Jakarta dan tinggal di wilayah Jakarta, yang nantinya akan menjadi alat seleksi untuk jalur zonasi.
Jadwal pendaftaran akun berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikan. Untuk jenjang SD, pendaftaran dimulai pada 20 Mei, untuk SMP pada 27 Mei, dan untuk SMA/SMK pada 3 Juni 2024.
Bertepatan dengan hari ini, Senin (27/5/2024), CPDB jenjang SMP sudah bisa melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK DKI. Bagaimana caranya? Berikut adalah langkah-langkah yang diambil dari laman resmi PPDB DKI Jakarta 2024/2025.
Cara Pengajuan Akun dan Verifikasi KK PPDB SMP Jakarta
1. Pengajuan Akun dan Verifikasi Kartu Keluarga
Calon peserta didik baru (CPDB) harus melakukan pengajuan akun dan verifikasi kartu keluarga dengan mengikuti tahapan berikut.
Baca Juga: Gegara NIK Dihapus, Calon Siswa Bisa Gagal Ajukan Akun PPDB Jakarta 2024
2. Pengajuan Akun
Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/ . Lalu klik tombol "Pengajuan Akun" di kolom jenjang SMP. Kemudian, masukkan nomor Sidarina yang diberikan oleh sekolah asal.
Jika CPDB belum terdaftar di data Sidanira, lakukan registrasi di laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran . Setelah itu, masukkan kode keamanan yang muncul, lalu klik "Lanjutkan".
3. Pengisian Formulir dan Data
- Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai dengan KK asli.
- Pilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi pengajuan akun dan KK.
Berita Terkait
-
Bantah Jual-Beli Kursi Siswa, Ini Taktik Disdik DKI Cegah Ordal 'Main Belakang' di PPDB 2024
-
Gegara NIK Dihapus, Calon Siswa Bisa Gagal Ajukan Akun PPDB Jakarta 2024
-
Call Center PPDB DKI Tak Bisa Dihubungi, DPRD DKI Ngomel ke Disdik: Fungsinya Apa?
-
Kapan PPDB Jakarta 2024 Dibuka? Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran Sekolah TK Sampai SMA/SMK
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar