Selebtek.Suara.com - Iko Uwais tidak terima tudingan telah melakukan kekerasan. Aktor The Raid ini melaporkan balik Rudi ke polisi atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.
Melalui kuasa hukumnya, Iko Uwais menyatakan Rudi telah membuat laporan yang tidak benar dan memutarbalikkan fakta.
Bahkan Iko mengaku Rudi lah yang melakukan penganiayaan terlebih dahulu.
Iko Uwais melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022) dini hari dan terdaftar dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Klien kami (Iko Uwais) permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," kata kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala, dikutip dari PMJ News, Selasa.
Suami Audy Item itu membuat laporan di Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.
Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa awalnya terlapor 1 (Rudi) menawarkan desain interior untuk rumah Iko Uwais di kawasan Cibubur dengan kesepakatan Rp 300 juta.
Kedua pihak telah sepakat pembayaran dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan Iko Uwais sudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun Rudi tidak memenuhi kewajibannya karena mengeluarkan gambar yang tidak sesuai.
Iko kemudian meminta saksi menghubungi Rudi untuk melakukan perbaikan pekerjaan. Namun, terlapor malah menghina istri sang aktor, Audy Item.
Iko kemudian mencari keberadaan Rudi hingga bertemu di depan rumahnya dan merekam ayah satu anak ini.
Iko Uwais mencoba menghentikan Rudi yang sedang merekam, namun naas ia malah ditendang oleh terlapor.
"Terlapor (Rudi) menendang korban pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban," jelas Zulpan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi atas dugaan tindakan kekerasan terhadap Rudi.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan dan dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait.(*)
Berita Terkait
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
Usut Kasus Ade Armando dan Abu Janda, Polda Metro Uji Video Ceramah JK di Lab Digital Forensik
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ulasan Film Kupilih Jalur Langit: Kisah Nyata Viral yang Menguras Air Mata
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas