SelebTek.suara.com - Isu negara khilafah kembali menjadi perbincangan umat Islam Indonesia sepekan ini setelah organisasi Khilafatul Muslimin menampakkan diri.
Tidak hanya sekali ini saja ide negara khilafah hadir di tanah air. Sebelumnya organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) santer mengkampanyekan sistem negara khilafah.
Biasanya, mereka mengklaim bahwa sistem negara khilafah secara spesifik adalah ajaran Islam.
Dikutip dari MUI Digital. Ditelusuri jejak pemikiran ulama terdahulu, ide mereka tentang negara Islam cukup sederhana. Misalnya, Abu Manshur al-Baghdadi (w. 429 H.) dalam karyanya Ushuluddin, dia berpendapat bahwa setiap tempat atau negara yang menjamin kebebasan beragama, di mana umat Islam dapat melaksanakan ibadah tanpa sembunyi-sembunyi, aman, dan jauh dari rasa takut, maka negara ini adalah negara Islam. Meskipun negara ini dikuasai orang-orang non muslim. (Ushuluddin, hlm. 364)
Tidak hanya ulama Timur Tengah, ulama Nusantara, Syekh Yasin al-Fadani juga tidak memaksa bahwa bentuk negara harus khilafah.
Dalam kitabnya, Fawaid al-Janiyyah, ulama asal Padang yang mengajar di Masjidil Haram tersebut menjelaskan bentuk negara kembali ke masing-masing kesepakatan bangsa.
Sistem negara boleh berbentuk kesultanan, kerajaan, kekhilafahan, bahkan bentuk negara republik seperti yang dianut negara Indonesia sekarang. (Fawaid al-Janiyyah, juz 2, hlm. 123)
Dari keterangan di atas kita dapat menyimpulkan bahwa fikih politik tidak spesifik diatur dalam ajaran Islam. Sulit ditemukan baik di dalam al-Quran maupun Hadis, redaksi yang sangat jelas soal wajibnya negara khilafah.
Kalau pun ada, itu tidak lebih dari sekadar interpretasi saja. Sebab, soal bentuk dan sistem negara, ajaran Islam mengembalikannya kepada masyarakat masing-masing untuk menganut bentuk negara yang terbaik dan paling relevan sesuai keadaannya. (*)
Berita Terkait
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026
-
Pidato Berbahasa Arab Rais Aam PBNU pada Penutupan Munas-Konbes NU Jadi Sorotan
-
Prahara Internal PBNU, Menakar Jejak Konflik KH Miftahul Akhyar dari Surabaya hingga Pusat
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Hipnosis atau Manipulasi? Simak Faktanya di Buku Hypnotherapy Mastery
-
Lionel Messi Lampaui Diego Maradona, Kembali Ukir Rekor Baru di Piala Dunia 2026
-
Benarkah Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite?
-
Selaras dengan Danantara, BTN Perkuat Transformasi Bisnis dan Bukukan Kinerja di Atas Rata-Rata
-
Anime Digimon Beatbreak Umumkan Arc Kyo, Tayang 12 Juli 2026
-
Kontroversi VAR Argentina Menang Dramatis, Mesir Kehilangan Keadilan?
-
4R Pemulihan yang Wajib Dilakukan Setelah Olahraga, Rahasia Atlet Elite Kembali Prima
-
Asus ExpertBook PM5 G2 Rilis di Indonesia, Laptop Bisnis AI dengan AMD Ryzen AI dan RAM hingga 64GB
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta