SelebTek.suara.com - Isu negara khilafah kembali menjadi perbincangan umat Islam Indonesia sepekan ini setelah organisasi Khilafatul Muslimin menampakkan diri.
Tidak hanya sekali ini saja ide negara khilafah hadir di tanah air. Sebelumnya organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) santer mengkampanyekan sistem negara khilafah.
Biasanya, mereka mengklaim bahwa sistem negara khilafah secara spesifik adalah ajaran Islam.
Dikutip dari MUI Digital. Ditelusuri jejak pemikiran ulama terdahulu, ide mereka tentang negara Islam cukup sederhana. Misalnya, Abu Manshur al-Baghdadi (w. 429 H.) dalam karyanya Ushuluddin, dia berpendapat bahwa setiap tempat atau negara yang menjamin kebebasan beragama, di mana umat Islam dapat melaksanakan ibadah tanpa sembunyi-sembunyi, aman, dan jauh dari rasa takut, maka negara ini adalah negara Islam. Meskipun negara ini dikuasai orang-orang non muslim. (Ushuluddin, hlm. 364)
Tidak hanya ulama Timur Tengah, ulama Nusantara, Syekh Yasin al-Fadani juga tidak memaksa bahwa bentuk negara harus khilafah.
Dalam kitabnya, Fawaid al-Janiyyah, ulama asal Padang yang mengajar di Masjidil Haram tersebut menjelaskan bentuk negara kembali ke masing-masing kesepakatan bangsa.
Sistem negara boleh berbentuk kesultanan, kerajaan, kekhilafahan, bahkan bentuk negara republik seperti yang dianut negara Indonesia sekarang. (Fawaid al-Janiyyah, juz 2, hlm. 123)
Dari keterangan di atas kita dapat menyimpulkan bahwa fikih politik tidak spesifik diatur dalam ajaran Islam. Sulit ditemukan baik di dalam al-Quran maupun Hadis, redaksi yang sangat jelas soal wajibnya negara khilafah.
Kalau pun ada, itu tidak lebih dari sekadar interpretasi saja. Sebab, soal bentuk dan sistem negara, ajaran Islam mengembalikannya kepada masyarakat masing-masing untuk menganut bentuk negara yang terbaik dan paling relevan sesuai keadaannya. (*)
Berita Terkait
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
-
Gus Miftah: Pesantren Harus Jadi Benteng Lawan Bullying dan Kecanduan Gadget
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya
-
Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor
-
Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun
-
Pengakuan Mengejutkan Lautaro Martinez! Masa Kecil yang Suram hingga Niat Tinggalkan Inter
-
Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan setelah Dimasak? Ini Ketentuan yang Benar dalam Islam
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Review Bungkam Suara: Satire Tajam J.S. Khairen tentang Ilusi Kebebasan
-
5 Rekomendasi Bedak Mengandung Salicylic Acid: Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Penjualan MG Indonesia Terjun Bebas, Tersingkir dari Persaingan Sepuluh Besar