Selebtek.suara.com - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir platform digital yang tidak melakukan pendaftaran serta memenuhi aturan Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Pemblokiran bagi platform digital yang tidak melakukan pendaftaran hingga tenggat waktu yang telah ditentukan dilakukan pada Sabtu (30/07/2022).
Hingga Sabtu ini, tercatat delapan platform digital yang berupa layanan internet, game, serta platform distribusi game yang telah diblokir oleh Kominfo. Berikut daftarnya :
1. Dota (game)
2. Counter Strike (game)
3. Epic Games (platform distribusi game)
4. Paypal
5. Steam (platform distribusi game)
6. Origin (EA)
Baca Juga: Teka-teki Masa Depan Cristiano Ronaldo Terjawab Usai Rumor Hengkang dari MU
7. Yahoo
8. Battle Net
Alasan pemblokiran situs yang ada dalam daftar tersebut sebab platform digital diatas belum mendaftarkan diri ke Kominfo meskipun sudah dikirimi surat teguran.
Hal ini jelas bertentangan dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Kominfo dengan tegas akan memblokir dan menganggap ilegal bagi semua platform digital yang terbukti tidak melakukan pendaftaran ke Kominfo sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.
Lebih lanjut Kominfo menjelaskan jika pemblokiran tetsebut hanyalah bersifat sementara dan menjadi bagian dari teguran karena tidak melakukan pendaftaran dengan waktu yang telah ditentukan. Yakni sampai tanggal 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.
Dengan demikian, sejumlah situs dan aplikasi tersebut dapat kembali dibuka apabila pihaknya sudah melakukan normalisasi pemblokiran atau menyelesaikan proses pendaftaran sebagai PSE.
Pendaftaran PSE sendiri dilakukan supaya pengguna internet mendapatkan hak perlindungan yang lebih kuat, seperti perlindungan data pribadi pengguna perlindungan konsumen, dan menghadirkan ruang digital yang lebih aman serta produktif.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI
-
Daftar Mobil Terlaris Segmen LSUV Semester Satu 2026, Seberapa Dominan Rush dan Terios?
-
Pasar Eropa Jadi Senjata Utama BYD Geser Toyota Setelah Amerika Serikat Tutup Pintu
-
Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial
-
Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan
-
BPDP Ungkap Temuan Riset Sawit, Bisa untuk Suplemen Ibu Hamil hingga Bensin
-
4 Pelembap Anti-Aging Lokal untuk Usia 25-an, Wajah Awet Muda Bebas Penuaan
-
Hampir Semua Pelaku Kejahatan SDA-LH Divonis Bersalah, Tapi Tak Jera!
-
Kisah di Balik Foto Messi Mandikan Lamine Yamal yang Viral Jelang Final Piala Dunia