Selebtek.suara.com - Mabes Polri memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut bahwa Irjen Ferdy Sambo ditahan terkait buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Noviansyah Yosua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa inspektorat khusus menetapkan Ferdy Sambo melakukan pelanggaran kode etik terkait olah tempat kejadian perkara (TKP) sehingga Ia ditempatkan di tempat khusus yakni di Mako Brimob Polri.
"Betul, tidak benar (berarti cuma diperiksa dan dibawa ke Mako Brimob)," ungkap Irjen Dedi di Bareskrim Polri pada Sabtu (06/08/2022) malam.
Irjen Dedi juga menambahkan bahwa ada pemeriksaan yang dilakukan oleh tim khusus. Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga akan diperiksa oleh tim gabungan yang menyasar perbuatan Irjen Ferdy Sambo.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan 10 saksi dan beberapa bukti, Irsus menetapkan FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP meninggalnya Brigadir J," imbuhnya.
Dedi juga menegaskan alasan pemeriksaan Ferdy Sambo di tempat khusus (Mako Brimob) untuk memperlancar proses pemeriksaan.
"Oleh karenanya, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yakni Korbrimob Polri," tegas Dedi.
Diketahui sebelumnya, pada Kamis (04/08/2022), Ferdy Sambo dicopot jabatannya sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Ia juga dimutasi menjadi perwira tinggi pelayanan markas Polri.
Mutasi ini didasarkan pada Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.(*)
Baca Juga: Bikin Netizen Emosi, Identitas Asli Pesulap Merah di KTP Dibongkar Gus Samsudin
Sumber : suara.com
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi, Gagal Temui Sang Suami Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob
-
Bharada E Ngaku Dapat Perintah Langsung Dari Atasan Untuk Bunuh Brigadir J
-
Tampik Tahan Asisten Rumah Tangga Irjen Ferdy Sambo, Bareskrim Sebut Tahan Ajudan dan Sopir
-
Pengambilan CCTV di TKP Brigadir J, Mahfud MD : Pelanggaran Etik Bisa di Pidana
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan