Selebtek.suara.com - Mabes Polri memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut bahwa Irjen Ferdy Sambo ditahan terkait buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Noviansyah Yosua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa inspektorat khusus menetapkan Ferdy Sambo melakukan pelanggaran kode etik terkait olah tempat kejadian perkara (TKP) sehingga Ia ditempatkan di tempat khusus yakni di Mako Brimob Polri.
"Betul, tidak benar (berarti cuma diperiksa dan dibawa ke Mako Brimob)," ungkap Irjen Dedi di Bareskrim Polri pada Sabtu (06/08/2022) malam.
Irjen Dedi juga menambahkan bahwa ada pemeriksaan yang dilakukan oleh tim khusus. Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga akan diperiksa oleh tim gabungan yang menyasar perbuatan Irjen Ferdy Sambo.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan 10 saksi dan beberapa bukti, Irsus menetapkan FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP meninggalnya Brigadir J," imbuhnya.
Dedi juga menegaskan alasan pemeriksaan Ferdy Sambo di tempat khusus (Mako Brimob) untuk memperlancar proses pemeriksaan.
"Oleh karenanya, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yakni Korbrimob Polri," tegas Dedi.
Diketahui sebelumnya, pada Kamis (04/08/2022), Ferdy Sambo dicopot jabatannya sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Ia juga dimutasi menjadi perwira tinggi pelayanan markas Polri.
Mutasi ini didasarkan pada Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.(*)
Baca Juga: Bikin Netizen Emosi, Identitas Asli Pesulap Merah di KTP Dibongkar Gus Samsudin
Sumber : suara.com
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi, Gagal Temui Sang Suami Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob
-
Bharada E Ngaku Dapat Perintah Langsung Dari Atasan Untuk Bunuh Brigadir J
-
Tampik Tahan Asisten Rumah Tangga Irjen Ferdy Sambo, Bareskrim Sebut Tahan Ajudan dan Sopir
-
Pengambilan CCTV di TKP Brigadir J, Mahfud MD : Pelanggaran Etik Bisa di Pidana
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan