Selebtek.suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa untuk pertama kalinya dengan status tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, hari ini, Kamis (11/8/2022).
"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Dedi kepada wartawan,
Selain Ferdy Sambo, kata Dedi, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka KM alias Kuwat. Pemeriksaan terhadapnya dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," katanya.
Dalam perkara pembunuhan berencana ini, tim khusus telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan KM alias Kuwat.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Sedangkan, RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Kapolri menyebut peran Ferdy Sambo dalam kasus ini ialah memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J.
Baca Juga: Carlos Fortes Dikabarkan Bakal Absen Saat Laga Melawan Persib Bandung
Selain itu Ferdy Sambo juga berupaya merekayasa kasus dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi agar terkesan terjadi tembak menembak.
Ketika itu, Listyo mengklaim motif pembunuhan berencana ini masih didalami. Pendalam salah satunya dilakukan dengan memeriksa istri Ferdy Sambo berinisial PC.
"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC," pungkasnya.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Komnas HAM Temukan Indikasi Kuat Pelanggaran HAM di Kasus Brigadir J
-
Jejak Digital Ferdy Sambo Saat Tangani Kasus Besar Kembali Viral, Publik: Rekayasa Juga? Kasihan Mereka
-
Pernyataan Ferdy Sambo yang Viral Lagi Usai Jadi Tersangka: Kebakaran Kejagung hingga Aturan Senpi
-
Komnas HAM: Indikasi Pelanggaran HAM Kasus Kematian Brigadir J Sangat Kuat
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Dari Ladang ke Kulit: Menyusuri Kekuatan Sunflower Oil Organik dalam Body Care Magic of Nature
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
PTBA Tebar Kebahagiaan Idul Adha, 300 Hewan Kurban Disalurkan ke Berbagai Wilayah Operasional
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat
-
Timnas Indonesia Resmi Hadir di EA Sports FC 26
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL