Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan ada indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J. Indikasi ini mengarah pada obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menjelaskan salah satu dugaan obstruction of justice dalam kasus terbunuhnya Brigadir J adalah adanya perusakan tempat kejadian perkara atau TKP.
"Makanya salah satu fokus kami misalnya soal obstruction of justice dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," kata Choirul Anam di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Komnas HAM, lanjutnya, masih mendalami dan memperhatikan terkait obstruction of justice dalam kasus Brigadir J. Pasalnya apabila terbukti dan benar ditemukan, maka itu adalah bagian dari pelanggaran HAM.
"Jadi kalau pertanyaannya saat ini banyak ditemukan indikasi adanya pelanggaran HAM khususnya soal obstruction of justice? Indikasinya sangat kuat," teragnya.
Choirul menerangkan obstruction of justice dalam konteks hukum biasa, atau khususnya kasus Brigadir J, biasa terkait dengan perusakan TKP, pengaburan cerita dan lain sebagainya.
Namun dalam konteks HAM, obstruction of justice memiliki konteks yang lebih luas dan mengarah kepada hambatan terhadap proses penegakan hukum.
Karena itu, Komnas HAM masih belum bisa menyimpulkan apakah hal tersebut benar terjadi atau tidak.
Namun, sejauh ini, kuat indikasi mengarah pada terjadinya obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J yang dilakukan empat tersangka, yakni Bharada E, RR, KM dan Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Baca Juga: Fotonya Disebar dan Dikira Istri Ferdy Sambo, Selebgram Vivi Emosi: Saya Bukan Istri Jendral
Sementara itu, terkait pemeriksaan Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus Polri berkoordinasi dengan Komnas HAM yang juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu," jelas Dedi.
"Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," lanjutnya. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Fotonya Disebar dan Dikira Istri Ferdy Sambo, Selebgram Vivi Emosi: Saya Bukan Istri Jendral
-
CCTV Rekam Detik-detik Sebelum Kematian Brigadir J, Pakai Kaus Putih dan Jeans Biru
-
Menkopolhukam Ngaku Sudah Terima Bocoran Motif Kasus Brigadir J
-
Belum Diberitahukan Motif Pembunuhan, Orang Istana Malah Sudah Bocorkannya
-
Tersangka Ferdy Sambo dan Sopir Putri Candrawathy Kembali Diperiksa Hari Ini
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta
-
Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam