Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan ada indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J. Indikasi ini mengarah pada obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menjelaskan salah satu dugaan obstruction of justice dalam kasus terbunuhnya Brigadir J adalah adanya perusakan tempat kejadian perkara atau TKP.
"Makanya salah satu fokus kami misalnya soal obstruction of justice dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," kata Choirul Anam di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Komnas HAM, lanjutnya, masih mendalami dan memperhatikan terkait obstruction of justice dalam kasus Brigadir J. Pasalnya apabila terbukti dan benar ditemukan, maka itu adalah bagian dari pelanggaran HAM.
"Jadi kalau pertanyaannya saat ini banyak ditemukan indikasi adanya pelanggaran HAM khususnya soal obstruction of justice? Indikasinya sangat kuat," teragnya.
Choirul menerangkan obstruction of justice dalam konteks hukum biasa, atau khususnya kasus Brigadir J, biasa terkait dengan perusakan TKP, pengaburan cerita dan lain sebagainya.
Namun dalam konteks HAM, obstruction of justice memiliki konteks yang lebih luas dan mengarah kepada hambatan terhadap proses penegakan hukum.
Karena itu, Komnas HAM masih belum bisa menyimpulkan apakah hal tersebut benar terjadi atau tidak.
Namun, sejauh ini, kuat indikasi mengarah pada terjadinya obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J yang dilakukan empat tersangka, yakni Bharada E, RR, KM dan Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Baca Juga: Fotonya Disebar dan Dikira Istri Ferdy Sambo, Selebgram Vivi Emosi: Saya Bukan Istri Jendral
Sementara itu, terkait pemeriksaan Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus Polri berkoordinasi dengan Komnas HAM yang juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu," jelas Dedi.
"Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," lanjutnya. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Fotonya Disebar dan Dikira Istri Ferdy Sambo, Selebgram Vivi Emosi: Saya Bukan Istri Jendral
-
CCTV Rekam Detik-detik Sebelum Kematian Brigadir J, Pakai Kaus Putih dan Jeans Biru
-
Menkopolhukam Ngaku Sudah Terima Bocoran Motif Kasus Brigadir J
-
Belum Diberitahukan Motif Pembunuhan, Orang Istana Malah Sudah Bocorkannya
-
Tersangka Ferdy Sambo dan Sopir Putri Candrawathy Kembali Diperiksa Hari Ini
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!