Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan ada indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J. Indikasi ini mengarah pada obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menjelaskan salah satu dugaan obstruction of justice dalam kasus terbunuhnya Brigadir J adalah adanya perusakan tempat kejadian perkara atau TKP.
"Makanya salah satu fokus kami misalnya soal obstruction of justice dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," kata Choirul Anam di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Komnas HAM, lanjutnya, masih mendalami dan memperhatikan terkait obstruction of justice dalam kasus Brigadir J. Pasalnya apabila terbukti dan benar ditemukan, maka itu adalah bagian dari pelanggaran HAM.
"Jadi kalau pertanyaannya saat ini banyak ditemukan indikasi adanya pelanggaran HAM khususnya soal obstruction of justice? Indikasinya sangat kuat," teragnya.
Choirul menerangkan obstruction of justice dalam konteks hukum biasa, atau khususnya kasus Brigadir J, biasa terkait dengan perusakan TKP, pengaburan cerita dan lain sebagainya.
Namun dalam konteks HAM, obstruction of justice memiliki konteks yang lebih luas dan mengarah kepada hambatan terhadap proses penegakan hukum.
Karena itu, Komnas HAM masih belum bisa menyimpulkan apakah hal tersebut benar terjadi atau tidak.
Namun, sejauh ini, kuat indikasi mengarah pada terjadinya obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J yang dilakukan empat tersangka, yakni Bharada E, RR, KM dan Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Baca Juga: Fotonya Disebar dan Dikira Istri Ferdy Sambo, Selebgram Vivi Emosi: Saya Bukan Istri Jendral
Sementara itu, terkait pemeriksaan Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus Polri berkoordinasi dengan Komnas HAM yang juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu," jelas Dedi.
"Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," lanjutnya. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Fotonya Disebar dan Dikira Istri Ferdy Sambo, Selebgram Vivi Emosi: Saya Bukan Istri Jendral
-
CCTV Rekam Detik-detik Sebelum Kematian Brigadir J, Pakai Kaus Putih dan Jeans Biru
-
Menkopolhukam Ngaku Sudah Terima Bocoran Motif Kasus Brigadir J
-
Belum Diberitahukan Motif Pembunuhan, Orang Istana Malah Sudah Bocorkannya
-
Tersangka Ferdy Sambo dan Sopir Putri Candrawathy Kembali Diperiksa Hari Ini
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan
-
Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah
-
Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022
-
Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti
-
Tak Hanya Menambah Pohon, Mengapa Kota Perlu Mengelola Ruang Hijau Secara Lebih Cerdas?
-
Cegah Konflik Kepentingan, Benny K Harman Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
-
Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik
-
Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat