/
Minggu, 14 Agustus 2022 | 15:51 WIB
Deolipa Yumara eks Pengacara Bharada E (Suara.com/Muhammad Yasir)

Selebtek.suara.com - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, berencana laporkan Ronny Talapessy ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Deolipa menilai pengacara baru Bharada E itu telah melanggar kode etik.

Menurut Deolipa, kode etik pengacara adalah bertanya dulu jika ia akan menggantikan pengacara lain.

"Pengacara yang baik ketika dia menggantikan pengacara yang lain, dia harus tanya dulu kepada pengacara yang terdahulu. Ini kode etik pengacara ya," ucapnya mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com.

Deolipa kemudian menyebut bahwa banyak pengacara yang goblok, meski ia tak tahu apakah pengacara baru Bharada E ini goblok atau tidak.

“Cuma saya bilang banyak pengacara yang goblok, tapi kalau dia (Ronny) saya nggak tahu goblok apa nggaknya.” ungkapnya.

Ditegaskan oleh Deolipa, bahwa pengacara yang baik adalah datang saat ia mengambil alih kasus dari pengacara lain.

“Gini ya, ini kan kita tiba-tiba dicabut sama klien, itu pengacara yang baik akan nanya, bang apa sih persoalannya bisa di cabut, itu dia,” tuturnya.

Namun beda kata Deolipa jika pengacara itu mengundurkan diri.

Baca Juga: Luna Maya Kepergok Nonton Konser Ariel NOAH, Nitizen Bilang Begini

“Pengacara yang baru ini harusnya nanya ke saya, itu kode etik profesi. Makanya saya akan sampaikan juga kepada profesi pengacara, coret jadi pengacara," lanjutnya.

Sekedar informasi, Bharada E saksi pelaku atau justice collaborator di kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo telah melakukan dua kali pergantian pengacara. 

Pengacara pertama Bharada E adalah Andreas Nahot Silitonga. Ia mendampingi Bharada E saat datang ke LPSK pada 1 Agustus 2022.

Setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, Andreas mengundurkan diri. Bharada E pun didampingi oleh Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri.

Lalu pada 10 Agustus 2022, Bharada E mencabut kuasa kedua pengacaranya dan mengganti dengan Ronny Talapessy.

Deolipa mencurigai surat pencopotan yang diakui ditulis oleh Bharada E. Pasalnya, ia melihat bahwa tak mungkin kliennya itu mengetik lantaran sedang berada di tahanan. 

Ia juga menyebut bahwa Bharada E biasanya lebih menulis surat secara tulis tangan.(*)

Load More