Selebtek.suara.com - Mantan Kuasa Hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara dan M Burhanoeddin resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari ini, Senin (15/8/2022).
Gugatan tersebut terkait pencabutan surat kuasa pendampingan hukum terhadap Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Hari ini kami sudah memasukkan, gugatan perbuatan melawan hukum, dari Pengacara Merah Putih," kata Deolipa di lokasi.
Deolipa menjelaskan, ada tiga pihak yang digugat, yaitu Bharada E, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum baru Bharada E, dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menurut Deolipa, ada beberapa faktor yang menjadi alasan melayangkan gugatan.
Faktor pertama adanya suatu dugaan penandatanganan surat kuasa baru, penandatangan pencabutan kuasa di bawah.
Faktor kedua, surat pencabutan kuasa tersebut cacat formil. Ketiga, tidak ada alasan pembenar atau dugaan pengosongan tanda tangan, atau ada dugaan tanda tangan palsu.
"Tuntutan kami adalah intinya sih kami minta tetep saja kami sebagai pengacaranya yaitu mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," beber dia.
Deolipa juga berharap, nantinya hakim menyatakan surat pencabutan surat kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu selaku tergugat I. Artinya, pencabutan kuasa tersebut batal demi hukum.
Baca Juga: Situs Kostrad Diretas Indian Cyber Mafia, TNI AD: Data-data Aman
Deolipa juga menyebut, perbuatan Richard dan Kabareskrim Polri selaku tergugat III sebagai itikad jahat dan melawan hukum.
"Menyatakan perbuatan tergugat I dan tergugat III yaitu Kabareskrim dalam membuat surat pencabutan kuasa tanggal 10 agustus 2022 atas nama Richard Elizer Pudihamg Lumiu tergugat I dilakukan dengan itikad jahat dan melawan hukum," paparnya.
Tidak sampai situ, Deolipa juga menggugat ketiga pihak tergugat untuk membayar uang sebesar Rp15 miliar. Nilai tersebut guna membayar upah Deolipa dan Burhanuddin sebagai pengacara sebelumnya.
"Menghukum tergugat I, tergugat II dan tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee pengacara kepada para penggugat sebesar Rp15 miliar."(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
LPSK Kabulkan Permohonan Bharada E Sebagai Terlindung Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Bharada E Khawatir Terjadi Ancaman dan Tekanan Fisik, LPSK Beri Perlindungan sebagai Justice Collaborator
-
Bharada E Sudah Bisa Tertawa, Kuasa Hukum Kasih Penjelasan: Publik Jangan Salah Sangka
-
Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Pengacara Sebut Bharada E Tak Punya Niat Jahat
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Jauh dari Riau ke Copenhagen: Kisah Rully Irawan Menemukan Makna 'Rumah' Lewat Musik
-
Mobil Tua Tapi Jangan Diremehkan! Ini 4 Pilihan Terbaik untuk Pemula
-
Sosok Steven Garcia: Hilang Misterius, Disebut Punya Akses ke Fasilitas Nuklir Rahasia
-
5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Flek Hitam Membandel, Bikin Wajah Cerah
-
4 Pelembab Size 100 Gram, Harga Murah Mulai Rp47 Ribu untuk Skin Barrier Kuat
-
Persebaya Dipecundangi Madura United, Bernardo Tavares Semprot Wasit dan VAR
-
IndiHome Hadirkan Ultra Mesh Wi-Fi, Solusi Internet Stabil untuk Rumah Banyak Sekat dan Lantai
-
Tren Skincare Pria: Dekonstruksi Maskulinitas dan Kesetaraan Atas Perawatan
-
7 Sepatu Lari untuk Ampera Tourism Run 2026 yang Bikin Kamu Kuat Sampai Finish
-
Estetika di Atas Makna: Mengapa Ejaan Nama Anak Kini Semakin Rumit?