/
Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:33 WIB
Mahfud MD (Antara)

Selebtek.suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso diundang untuk menghadiri rapat pleno Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Rapat pleno digelar untuk membahas perkembangan penanganan kasus Ferdy Sambo.

"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud Md terkait kasus Ferdy Sambo," ujar Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman, Kamis (18/8/2022).

Habiburokhman mengatakan, Sugeng diundang untuk mendalami pernyataannya mengenai pemberitaan yang mengaitkan Ferdy Sambo dan DPR.

Diketahui beberapa waktu lalu dikabarkan Ferdy Sambo menggelontorkan dana besar-besaran ke banyak pihak termasuk DPR untuk memuluskan skenario palsu terkait pembunuhan Brigadir J.

"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR," paparnya.

Ditambahkannya, alasan MKD DPR turut mengundang Mahfud MD yakni terkait pernyataannya mengenai skenario pembunuhan dalam kasus Brigadir J.

"Sementara Menkopolhukam/Ketua Kompolnas di media menyatakan Sambo rancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI. Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," jelasnya.(*)

Sumber: PMJ News

Baca Juga: RS Polri Kramat Jati Identifikasi 6 Jenazah Korban Kebakaran di Tambora

Load More