Selebtek.suara.com - Bareskrim Polri menenemukan ladang ganja seluas 25 hektare di Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Penemuan tersebut yakni hasil pengembangan dari pengungkapan kasus peredaran ganja seberat 270 kilogram jaringan Aceh-Lampung-Jakarta.
"Kemudian dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan berhasil ditemukan sembilan titik lokasi ladang ganja," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar kepada wartawan pada Kamis (18/8/2022).
Brigjen Pol Krisno menyampaiakan bahwa total ditemukan 9 titik ladang ganja yang masing-masing titiknya mempunyai luas sekitar tiga hingga empat hektare. Tanaman ganja tersebut kini telah dimusnahkan bersama Polda Aceh serta Bea Cukai.
"Total sekitar lebih kurang 25 hektare, untuk kemudian dimusnahkan oleh tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Ditjen Bea Cukai dengan cara dicabut dan dibakar," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, dalam pengungkapan peredaran ganja jaringan Aceh-Lampung-Jakarta sendiri, Polri telah menetapkan 13 orang tersangka yang berinisial DS, SY, EF, RA, DA, IH, CT, KF, AF, MS, JA, AI, dan S.
Akan tetapi, ada satu tersangka yang masih berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
"Masih ada satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial H alias IK," ungkapnya.
Sebagai imbas dari perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik yang ancamannya berupa hukuman mati atau pidana penjara maksimal 20 tahun. (cc)
Sumber: suara.com
Baca Juga: Saga Gelar Perlombaan HUT RI ke 77, Gus Nahib Ajak Pilih Pemimpin Yang Tepat
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Anti Mainstream, Warga Cirebon Balap Kuda di Jalanan Sambil Tunggu Sahur
-
Kode Keras, John Herdman Bakal Gandeng Mantan Anak Buah Patrick Kluivert?
-
Arab Saudi Kini Kuasai 10 Persen Saham Capcom, Langkah Agresif Putra Mahkota di Dunia Game
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Orleans Masters 2026: Melangkah ke Perempat Final, Amri/Nita Percaya Diri Hadapi Persaingan
-
Bagaimana Cara Menyusun Barang di Bagasi agar Titik Gravitasi Mobil Tetap Stabil?
-
Orleans Masters 2026: Pantang Menyerah, Raymond/Joaquin Sukses Raih Tiket Delapan Besar
-
Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran
-
Asal-usul Ketupat Lebaran, Tradisi Khas Idulfitri di Indonesia
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan