Selebtek.suara.com - Pada tanggal 18 Agustus 2022 kemarin, Pemerintah Indonesia beserta dengan Bank Indonesia (BI) merilis uang baru rupiah tahun emisi 2022. Uang baru tersebut terdiri dari atas tujuh pecahan mulai dari Rp 1.000 sampai Rp 100 ribu.
BI menyebut bahwa terdapat tiga aspek inovasi yang terdapat dal yang baru rupiah tahun emisi 2022 ini. Ketiga aspek tersebut yakni desain warna yang lebih tajam, ketahanan uang yang lebih baik, serta unsur pengaman yang lebih handal.
Meskipun demikian, BI menyampaikan bahwa perbedaan uang baru tahun emisi 2022 dengan uang keluaran sebelumnya tak banyak berbeda. Uang baru masih menampilkan gambar delapan pahlawan pada bagian depan sama halnya dengan uang keluaran sebelumnya. Sementara, bagian belakangnya juga sama seperti uang keluaran sebelumnya yang menampilkan tema kebudayaan Indonesia yang meliputi gambar tarian, pemandangan alam, serta flora.
Berdasarkan keterangan dari BI sendiri, peredaran dan pengeluaran uang rupiah baru tahun emisi 2022 tersebut tidak mempengaruhi uang rupiah yang telah beredar sebelumnya sehingga masyarakat masih bisa menggunakan uang rupiah dan logam yang sudah ada sebelum-sebelumnya.
Akan tetapi, bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang tahun emisi 2022 tersebut dapat dilakukan melalui perbankan atau kas keliling yang telah disediakan Bank Indonesia.
Lantas bagaimanakah cara menukar uang baru tahun emisi 2022 tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Cara Tukar Uang baru Tahun Emisi 2022
Cara untuk melakukan penukaran uang lama dengan uang baru tahun emisi 2022, maka terlebih dahulu harus melakukan pemesanan penukaran uang melalui kas keliling. Pemesanan dilakukan dengan mengakses laman https://pintar.bi.go.id .
Aplikasi tersebut sudah bisa diakses oleh masyarakat per tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.
Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Sulap Hadiah Panjat Pinang, Sawer Uang Dua Gepok Senilai Puluhan Juta
Lantas bagaimanakah cara penggunaan aplikasi PINTAR tersebut? Berikut langkah-langkah mendaftar aplikasi PINTAR yang digunakan untuk menukar uang rupiah lama dengan uang rupiah tahun emisi 2022.
1. Siapkan Kartu Identitas Penduduk (KTP)
2. Kunjungi laman pintar.bi.go.id
3. Pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling’
4. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai
5. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Bikin Pemain Brasil Mati Kutu, Ayyoub Bouaddi Didorong Gabung Arsenal
-
Viral! Alisson Becker vs Gabriel Ribut Usai Gol Maroko, Blunder atau Miskomunikasi?
-
5 Fakta Pesta Gol 7-1 Jerman atas Curacao: Ulangi Rekor Saat Bantai Brasil
-
Hasil Piala Dunia 2026: Jerman Mengamuk Lumat Curacao 7-1
-
Kontroversi Piala Dunia 2026: Wartawan Dilarang Bertanya dalam Bahasa Spanyol
-
Robek Gawang Jerman! Eks Rekan Justin Hubner Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Ruang Ganti Brasil Memanas! Endrick Ngamuk Tak Dimainkan Carlo Ancelotti
-
Miroslav Klose Ikhlas Rekor Golnya di Piala Dunia Disalip Lionel Messi
-
Dilema Scaloni! Julian Alvarez atau Lautaro Martnez, Siapa Jadi Striker Argentina?
-
Vitinha Berani Garansi! Final Piala Dunia 2026 Messi vs Ronaldo Jadi Kenyataan