/
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12:52 WIB
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J (Twitter/@Miduk17)

Selebtek.suara.com - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo telah menyita perhatian banyak warganet. Kasus ini juga ikut menyeret nama Putri Candrawathi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam laporan awalnya, Putri Candrawati menyebut bahwa ia menjadi korban pelecahan seksual dari Brigadir J oleh karenanya ia memohon perlindungan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

Akan tetapi, permohonan perlindungan yang diajukan oleh Putri Candrawati ditolak oleh LPSK lantaran sikapnya yang dinilai tak kooperatif ketika dimintai keterangan.

"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Baru-baru ini Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengkonfirmasi bahwa Putri Candrawati mengidap depresi dan Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) berdasarkan hasil pantauan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pernyataan ini seolah-olah membantah tudingan warganet yang menyebut istri Ferdy Sambo pura-pura depresi untuk menghindari jeratan hukuman.

"Dari pernyataan LPSK, sudah dikonfirmasi bahwa Ibu Putri memang mangalami depresi dan PTSD. Jadi trauma yang dialaminya bukan mengada-ada," ujar Situ kepada wartawan pada Kamis (18/08/2022).

Siti Aminah juga menyarankan agar Putri Candrawati mendapatkan penanganan sari ahli psikologis professional agar ia dapat memberikan keterangan yang belum tersampaikan atas kasus penembakan terhadap Brigadir J.

"Sedari awal kami merekomendasikan agar Ibu Putri ditangani tim yang komprehensif yang terdiri dari psikiater, psikolog klinis dan tenaga kesehatan untuk membantunya pulih dan dapat memberikan kesaksiannya," ujar Siti.

Baca Juga: Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, AHY Sampaikan Duka Mendalam

Siti menyebut dirinya akan terus memantau istri Ferdy Sambo agar seluruh haknya dapat terpenuhi.

"Komnas perempuan akan melakukan pemantauan bagaimana proses keadilan san pemulihan ibu P," pungkasnya.(*)

Sumber: Suara.com

Load More