Suara.com - Patra M Zen selaku kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi perbincangan usai ia secara blak-blakan mengungkap kondisi kliennya saat mendampingi proses hukum terkait kasus Brigadir J.
Patra mengungkap dirinya tak pernah mendengar kesaksian langsung dari Putri. Ia menyebut dirinya 'kena prank' terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri yang sempat dituduhkan ke mendiang Brigadir J.
Hal ini karena diberikan informasi palsu terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Patra merasa dibohongi lantaran tidak ada tindakan pelecehan seksual yang terjadi di Duren Tiga saat insiden penembakan Brigadir J.
Lantas, seperti apa profil Patra M Zen? Berikut informasinya.
Profil Patra M Zen
Patra M Zen merupakan aktivis dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang lahir di Jakarta pada tahun 1975. Informasi mengenai keluarganya tidak diketahui.
Mengutip akun LinkedIn miliknya, Patra memulai pendidikan kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada 1993 dan lulus pada 1998.
Kemudian, ia melanjutkan studi jurusan International Human Rights Law di University of Essex, Inggris pada 2001 dan selesai setahun kemudian dengan gelar LL.M.
Patra M Zen kembali menempuh pendidikan untuk gelar doktor (S3) dengan mengambil jurusan Hukum Pidana di Universitas Krisnadwipayana pada 2015 dan lulus lima tahun setelahnya, pada 2020.
Perjalanan Karier Patra M Zen
Saat kuliah sarjana, Patra M Zen sudah berkecimpung di dunia hukum dengan menjadi aktivis YLBHI untuk Provinsi Sumatera Selatan. Tepatnya pada tahun 1995-1999.
Selain menjadi aktivis di bidang hukum, ia juga tergabung sebagai aktivis untuk kepemiluan yang memantau jalannya Pemilu 1999 di Sumatera Selatan pada 1997-1999.
Patra juga diketahui sempat menjadi peneliti di organisasi non profit Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA dari tahun 1998-1999.
Tak lagi menetap di Sumatera Selatan, tepatnya pada tahun 2000, Patra menjadi salah satu kuasa hukum di YLBHI Aceh selama delapan bulan.
Di tahun yang sama, ia kemudian pindah ke YLBHI pusat di Jakarta dan menjabat sebagai Kepala Divisi Penelitian, Pendidikan, dan Publikasi.
Berita Terkait
-
Perjalanan Putri Candrawathi dalam Kasus Kematian Brigadir J: Minta Perlindungan LPSK hingga Jadi Tersangka
-
Putri Candrawathi Bisa Saja Menjadi Justice Collaborator, Asalkan?
-
Dari Pengacara Anas Urbaningrum hingga Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen: Bukan Malu Lagi Ini
-
Pengacara Putri Candrawathi Blak-Blakan Ungkap Dirinya 'Kena Prank'
-
Resmi Tersangka Susul Suaminya, Begini Reaksi Pengacara Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka