Suara.com - Patra M Zen selaku kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi perbincangan usai ia secara blak-blakan mengungkap kondisi kliennya saat mendampingi proses hukum terkait kasus Brigadir J.
Patra mengungkap dirinya tak pernah mendengar kesaksian langsung dari Putri. Ia menyebut dirinya 'kena prank' terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri yang sempat dituduhkan ke mendiang Brigadir J.
Hal ini karena diberikan informasi palsu terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Patra merasa dibohongi lantaran tidak ada tindakan pelecehan seksual yang terjadi di Duren Tiga saat insiden penembakan Brigadir J.
Lantas, seperti apa profil Patra M Zen? Berikut informasinya.
Profil Patra M Zen
Patra M Zen merupakan aktivis dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang lahir di Jakarta pada tahun 1975. Informasi mengenai keluarganya tidak diketahui.
Mengutip akun LinkedIn miliknya, Patra memulai pendidikan kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada 1993 dan lulus pada 1998.
Kemudian, ia melanjutkan studi jurusan International Human Rights Law di University of Essex, Inggris pada 2001 dan selesai setahun kemudian dengan gelar LL.M.
Patra M Zen kembali menempuh pendidikan untuk gelar doktor (S3) dengan mengambil jurusan Hukum Pidana di Universitas Krisnadwipayana pada 2015 dan lulus lima tahun setelahnya, pada 2020.
Perjalanan Karier Patra M Zen
Saat kuliah sarjana, Patra M Zen sudah berkecimpung di dunia hukum dengan menjadi aktivis YLBHI untuk Provinsi Sumatera Selatan. Tepatnya pada tahun 1995-1999.
Selain menjadi aktivis di bidang hukum, ia juga tergabung sebagai aktivis untuk kepemiluan yang memantau jalannya Pemilu 1999 di Sumatera Selatan pada 1997-1999.
Patra juga diketahui sempat menjadi peneliti di organisasi non profit Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA dari tahun 1998-1999.
Tak lagi menetap di Sumatera Selatan, tepatnya pada tahun 2000, Patra menjadi salah satu kuasa hukum di YLBHI Aceh selama delapan bulan.
Di tahun yang sama, ia kemudian pindah ke YLBHI pusat di Jakarta dan menjabat sebagai Kepala Divisi Penelitian, Pendidikan, dan Publikasi.
Berita Terkait
-
Perjalanan Putri Candrawathi dalam Kasus Kematian Brigadir J: Minta Perlindungan LPSK hingga Jadi Tersangka
-
Putri Candrawathi Bisa Saja Menjadi Justice Collaborator, Asalkan?
-
Dari Pengacara Anas Urbaningrum hingga Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen: Bukan Malu Lagi Ini
-
Pengacara Putri Candrawathi Blak-Blakan Ungkap Dirinya 'Kena Prank'
-
Resmi Tersangka Susul Suaminya, Begini Reaksi Pengacara Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung