Suara.com - Patra M Zen selaku kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi perbincangan usai ia secara blak-blakan mengungkap kondisi kliennya saat mendampingi proses hukum terkait kasus Brigadir J.
Patra mengungkap dirinya tak pernah mendengar kesaksian langsung dari Putri. Ia menyebut dirinya 'kena prank' terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri yang sempat dituduhkan ke mendiang Brigadir J.
Hal ini karena diberikan informasi palsu terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Patra merasa dibohongi lantaran tidak ada tindakan pelecehan seksual yang terjadi di Duren Tiga saat insiden penembakan Brigadir J.
Lantas, seperti apa profil Patra M Zen? Berikut informasinya.
Profil Patra M Zen
Patra M Zen merupakan aktivis dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang lahir di Jakarta pada tahun 1975. Informasi mengenai keluarganya tidak diketahui.
Mengutip akun LinkedIn miliknya, Patra memulai pendidikan kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada 1993 dan lulus pada 1998.
Kemudian, ia melanjutkan studi jurusan International Human Rights Law di University of Essex, Inggris pada 2001 dan selesai setahun kemudian dengan gelar LL.M.
Patra M Zen kembali menempuh pendidikan untuk gelar doktor (S3) dengan mengambil jurusan Hukum Pidana di Universitas Krisnadwipayana pada 2015 dan lulus lima tahun setelahnya, pada 2020.
Perjalanan Karier Patra M Zen
Saat kuliah sarjana, Patra M Zen sudah berkecimpung di dunia hukum dengan menjadi aktivis YLBHI untuk Provinsi Sumatera Selatan. Tepatnya pada tahun 1995-1999.
Selain menjadi aktivis di bidang hukum, ia juga tergabung sebagai aktivis untuk kepemiluan yang memantau jalannya Pemilu 1999 di Sumatera Selatan pada 1997-1999.
Patra juga diketahui sempat menjadi peneliti di organisasi non profit Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA dari tahun 1998-1999.
Tak lagi menetap di Sumatera Selatan, tepatnya pada tahun 2000, Patra menjadi salah satu kuasa hukum di YLBHI Aceh selama delapan bulan.
Di tahun yang sama, ia kemudian pindah ke YLBHI pusat di Jakarta dan menjabat sebagai Kepala Divisi Penelitian, Pendidikan, dan Publikasi.
Berita Terkait
-
Perjalanan Putri Candrawathi dalam Kasus Kematian Brigadir J: Minta Perlindungan LPSK hingga Jadi Tersangka
-
Putri Candrawathi Bisa Saja Menjadi Justice Collaborator, Asalkan?
-
Dari Pengacara Anas Urbaningrum hingga Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen: Bukan Malu Lagi Ini
-
Pengacara Putri Candrawathi Blak-Blakan Ungkap Dirinya 'Kena Prank'
-
Resmi Tersangka Susul Suaminya, Begini Reaksi Pengacara Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?