/
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 21:00 WIB
Ilustrasi aplikasi TikTok (Pixabay)

Selebtek.suara.com - TikTok versi browser khusus pengguna IOS telah dilaporkan atas dugaan menginput JavaScript ke website eksternal. 

Hal ini dilakukan pada website yang memungkinkan TikTok melakukan pemantauan terhadap apapun aktivitas yang dilakukan oleh penggunanya, termasuk ketika membuka situs lain.

Hal ini ditemukan oleh Felix Krause, seorang peneliti keamanan yang melaporkan dugaan tersebut. Akan tetapi, TikTok membantah jika kode tersebut dimanfaatkan untuk melakukan sesuatu yang negatif.

Sementara Felix Krause menyatakan bahwa browser aplikasi TikTok bisa mengakses semua input pengguna ketika sedang membuka website eksternal. Hal tersebut hal detail yang sensitif, misalnya informasi kartu kredit serta kata sandi.

“Dari sudut pandang teknis, ini setara dengan memasang keylogger di situs web pihak ketiga. Namun, hanya karena aplikasi menyuntikkan JavaScript ke situs web eksternal, bukan berarti aplikasi tersebut melakukan sesuatu yang berbahaya,” ujar Krause melansir dari Suara.com pada Jumat (19/8/2022).

Melalui sebuah pernyataan di Forbes, juru bicara TikTok mengakui adanya kode JavaScript tersebut. Akan tetapi, tujuan penambahan kode tersebut adalah untuk memantau kinerja, memecahkan masalah, serta debugging agar pengguna bisa mengakses TikTok dengan lancar.

Krause juga menyampaikan pengguna bisa melindungi diri dari potensi bahaya JavaScript dengan beralih melihat tautan.

“Setiap kali pengguna membuka tautan dari aplikasi apapun, lihat apakah aplikasi tersebut menawarkan cara untuk membuka situs web yang saat ini ditampilkan di browser default. Selama analisis ini, setiap aplikasi selain TikTok menawarkan cara tersebut,” imbuh Krause.

Sedangkan platform lain yang diketahui memasukkan kode JavaScript ke website eksternal untuk dimuat di browsernya adalah Instagram dan Facebook. Kedua aplikasi besutan Meta tersebut memiliki kemampuan melacak history aktivitas penggunanya.(*)

Baca Juga: CEK FAKTA: Bagian 2, Putri Candrawathi Jadi Tersangka, LPSK Tarik Omongan tentang Gangguan Jiwa Putri

Sumber: Suara.com

Load More