Beberapa pekan lalu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuat pernyataan terkait dihentikannya perlindungan terhadap Putri Candrawathi, istri tersangka Ferdy Sambo. Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya tak bisa memberikan perlindungan kepada Putri setelah permohonan yang diajukan terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, karena status hukum PC belum jelas, yakni apakah korban, saksi atau lainnya. Terlebih Bareskrim Polri telah menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, sehingga LPSK tak bisa memberikan perlindungan.
Setelah berjalannya penyidikan terhadap kasus ini, LPSK kembali memberikan pernyataan yang menyita perhatian publik. LPSK menyatakan bahwa Putri sedang mengalami gangguan jiwa. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, bahwa Putri diduga mengidap gangguan jiwa setelah dilakukannya pemeriksaan medis psikiatri dan psikologis oleh LPSK pada hari Selasa, 9 Agustus 2022. Menurut Susilaningtyas, dilihat dari hasil pemeriksaan dan observasi, didapatkan kumpulan tanda dan gejala kesehatan jiwa. “Ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikilogis menjadi (Post traumatic stress disorder) PTSD disertai kecemasan dan depresi," jelas Susilaningtyas saat konferensi pers di LPSK Ciracas, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022.
Terkini, LPSK memberikan klarifikasi terkait dugaan gangguan jiwa yang merebak, yang diawali karena adanya pernyataan Susilaningtyas. Ketua LPSK, Hasto Atmojo, menyatakan bahwa memang ada indikasi Putri mengarah 'Post Traumatic Stress Disorder' atau PTSD. Namun, mengalami PTSD belum tentu dapat digolongkan dalam kategori angguan jiwa. Hasto menegaskan bahwa informasi tentang kondisi Putri yang disebut gangguan jiwa bukanlah pernyataan dari LPSK melainkan kesimpulan dari media yang memberitakan. Dalam tayangan Youtube ILC, yang dikutip Sabtu 20 Agustus 2022, Hasto menyampaikan "Ini juga saya mau luruskan, karena istilah gangguan jiwa ini kan beredar di media. Sebenarnya setelah kami baca lagi memang bunyinya bukan begitu. Ibu Putri ini menunjukkan tanda-tanda dalam kesehatan jiwanya gitu, ada tanda-tanda,".
Berita tentang Putri yang mengalami gangguan jiwa menjadi perbincangan masyarakat, dikarenakan banyak yang menganggap bahwa ini seperti suatu bentuk cara untuk membuat Putri menjadi aman dari jeratan pidana. "Karena kalau memakai istilah gangguan jiwa ini kemudian orang menafsirkan, ini orang yang tidak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum, sebenarnya maksudnya bukan begitu," tambah Hasto. Jika seseorang terbukti memiliki gangguan kejiwaan, maka tidak bisa menjadi obyek pidana, dan dianggap cacat hukum. Namun menurut Hasto, yang dimaksud oleh LPSK adalah Putri memang mengalami tanda-tanda trauma dan juga tanda adanya depresi, sehingga dalam memberikan keterangan kepada LPSK, Putri tidak dapat memberikan keterangan secara baik.
"Memang ada guncangan, ada depresi, ada trauma, yang kemudian saat ini tidak memungkinkan yang bersangkutan untuk bisa memberikan keterangan secara baik, terutama yang berhubungan dengan LPSK. Itu saja sebenarnya," tegas Hasto. Merunut dari pernyataan Hasto, tidaklah benar jika dianggap LPSK menarik omongan terkait gangguan jiwa yang dialami Putri. Karena Hasto sudah menjelaskan bahwa tidak pernah ada pernyataan dari pihak LPSK yang mengindikasikan Putri terkena gangguan jiwa. Pihak LPSK menyatakan Putri terkena PTSD, yang merupakan jenis trauma dan bukanlah sebuah gangguan kejiwaan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Bagian 1, Terbukti Kata Pakar Hukum, Putri Candrawathi Malah Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
-
CEK FAKTA: Putri Candrawathi Mengidap Gangguan Jiwa, kata LPSK. Kamarudin Komentar, "Pura-pura itu"
-
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo Berbalik Terancam Dipidana!
-
Valid atau Hoax? Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tidak Memberi Perlindungan pada Putri Candrawathi, istri Tersangka FS
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Buku Ya Tuhan, Desain Grafis, Deadline, Doa: Curhat Absurd Pekerja Kreatif
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA
-
6 Orang yang Serang Polisi saat Gerebek Bandar Narkoba di Medan Ditangkap
-
Redmi Headphones Neo Lolos Sertifikasi Komdigi, Usung Hi-Res dan Baterai Tahan Lama
-
6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli
-
Tampil dengan Perut Buncit, Bentuk Pinggul Amanda Manopo Jadi Gunjingan, Begini Respons Sang Artis
-
Ujung Jalan Sang Buronan: 6 Tahun Sembunyi, Jejak AYN Akhirnya Terhenti di Kampung Sendiri
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
7 Lipstik Transferproof untuk Kamu yang Aktif Seharian, Anti Ribet Touch Up
-
Resmi! Cal Crutchlow Gantikan Johann Zarco di GP Mugello 2026