Selebtek suara.com - Penyidik akan menghadirkan kelima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat dalam rekonstruksi yang digelar hari ini. Kelima tersangka tersebut, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan para tersangka akan menjalani rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan kecuali Putri Candrawathi. Ia tidak akan menggunakan baju tahanan lantaran belum berstatus tahanan meski telah ditetapkan tersangka.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC (Putri) bukan tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Andi menjelaskan, rekonstruksi dilakukan di dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Duren Tiga No 46 dan di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.
Diketahui, rumah di Saguling III merupakan kediaman pribadi tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. TKP tersebut menjadi tempat perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sedangkan rumah di Duren Tiga No 46 merupakan tempat penembakan terhadap Brigadir J. Termasuk skenario tembak-menembak ke dinding yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Selain menghadirkan kelima tersangka, penyidik bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut mengundang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, dan Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.
Tim khusus bentukan Kapolri akan memberikan pengamanan khusus terhadap Bharada E mengingat statusnya sebagai saksi pelapor atau Justice Collaborator. Penyidik Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait teknis pengamanan tersebut.
"Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," kata Andi.
Baca Juga: Baru Berusia 9 Bulan, Rayyanza Punya Jadwal Keseharian yang Padat, Warganet: Kayak Papahnya
Sementara itu, tidak ada pengamanan khusus terhadap empat tersangka lainnya. Menurut Andi, mereka mendapatkan pengamanan sesuai standar terhadap tahanan.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Jelang Rekonstruksi, Rumah Pribadi Ferdy Sambo Dijaga Ketat Polisi
-
LPSK Sebut Bharada E Ogah Bertemu Ferdy Sambo dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
-
Tak Pernah Minta Maaf Pada Keluarga Brigadir J, Ahli Grafologi: Ferdy Sambo Memposisi Diri Lebih Tinggi Dari Orang Lain
-
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari Ini, Bharada E Bakal Bertemu Ferdy Sambo
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Fakta Malcolm X: Film Nondokumenter Pertama yang Menembus Kota Suci Makkah
-
Potret Generasi Sandwich dan Tekanan Finansial Menjelang Hari Raya
-
Apa Arti Haidar? Akun Resmi Iran Unggah Foto Pedang Legendaris setelah Khamenei Meninggal
-
ATM BNI Pecahan Rp20 Ribu Ada di Mana Saja? Ini Daftar Lengkapnya
-
Jaringan WiFi Rumah Tetap Aktif Saat Nyepi di Bali, Tapi..
-
4 Milky Toner Mengandung Ceramide yang Ampuh Perkuat Skin Barrier
-
3 Pernyataan Kontroversial Menag Nasaruddin Umar, Terbaru soal Zakat
-
Mitsubishi Indonesia Persiapkan Produksi Lokal Mobil Hybrid di Awal Tahun Ini
-
Di Balik Retorika Perang Narkoba: Ketimpangan Hukum dan Celah Struktural