/
Minggu, 04 September 2022 | 13:35 WIB
Kolase foto Ferdy Sambo dan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik (Instagram/@rumpi_gosip)

Selebtek.suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengingatkan penyidik Polri untuk berhati-hati dalam menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo. Ia menyebut mantan Kadiv Propam Polri itu bukanlah orang sembarangan. 

Ahmad Taufan juga mewanti-wanti agar Polri tidak terlalu yakin bisa menjebloskan Ferdy Sambo ke penjara. Menurutnya Suami Putri Candrawathi itu tahu layaknya bos mafia yang tahu bagaimana caranya agar dirinya bisa lolos dari jeratan hukuman.

"Hati-hati, Sambo bukan orang sembarangan. Puluhan tahun dia jadi reserse," kata Ahmad Taufan Damanik Damanik, dikutip Selebtek dari akun Instagram @rumpi_gosip, Minggu (4/9/2022).

"Sebagai bos mafia dia tau caranya keluar (dari hukuman)," lanjutnya.

Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan saat menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, sikap Ferdy Sambo mengisyaratkan dirinya masih memiliki pengaruh yang kuat.

"Pas saya tanya segala macam, ada saat dia nangis, ada saat dia senyum. Seperti kira-kira bahasa isyarat 'elu nggak tau siapa gua', senyum dia," tuturnya.

Begitu juga ketika menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Ahmad Taufan Damanik menilai Ferdy Sambo terlihat tidak memiliki masalah sama sekali.

"Pas rekontruksi dia juga terlihat santai, jalan dengan gagah. Hai pak, apa kabar? kayak nggak ada masalah," pungkasnya.

Pernyataan Komnas HAM itu memicu komentar dari netizen. 

Baca Juga: Anne Ratna Mustika, Salah Satu Bupati Perempuan di Jabar

"Pantasnya bukan penjara ya om....nyawa bayar nyawa ya," komentar salah satu netizen.

"Sudahlah...kalau hukum di dunia ini masih bisa dimain-mainkan. Kita pake hukum Tuhan aja," timpal yang lain.

"Weewww .. mafia di atas mafiaa," komentar netizen lainnya.(*)

Load More