Selebtek.suara.com - Tak ada bukti CCTV yang menguatkan tuduhan Putri Candrawathi soal kasus kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J di Magelang. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi."
"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Andi dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut mengaku mengalami kekerasan seksual di Magelang. Namun, hal itu tidak langsung diakui oleh Putri. Sebaliknya ia malah menyebut kalau kekerasan seksual terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ia pun melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, pada 12 Agustus 2022, laporan tersebut telah dihentikan atau SP-3 karena penyidik tidak menemukan peristiwa pidana-nya. Bahkan laporan tersebut terindikasi sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan obstruction of justice.
Rekomendasi dari Komnas HAM juga mengatakan ada bukti kuat yang menyebutkan Putri mengalami kekerasan seksual di Magelang pada 7 Juli 2022. Namun hal tersebut harus dilakukan pendalaman.
"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Irwasum selaku Ketua Timsus dan apa pun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Kamis (1/9).
Pada 26 Agustus 2022, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Putri Candrawati dan suaminya Ferdy Sambo terkait fitnah ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.
Dihubungi terpisah, pengacara Putri Candrawati, Arman Hanis, mengatakan pihaknya akan membuktikan di pengadilan kliennya tidak berbohong terkait dugaan pelecehan tersebut.
"Nanti di pengadilan semua akan kami buktikan," ucap Arman.
Baca Juga: Tes Psikologi: Temukan Pesan Spiritual Dengan Memilih Botol Favorit
Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencanan Brigadir J. Ia bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kaut Ma'ruf disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Sosok Desmond Mahesa, Legislator yang Setuju Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Mantan Aktivis dan Sukses sebagai Politisi
-
Jadwal Sidang Etik 4 Perwira Selain Kompol Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo, Digelar Maraton
-
Sosok yang Rusak Ponsel dan Tambah BB di TKP Terungkap, Sempat Sulitkan Timsus Ungkap Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
10 Hari Penting Dalam Kalender Rahina Bali di Bulan Maret 2026
-
Adhisty Zara Menghilang dari Sinetron Beri Cinta Waktu, Ada Masalah Apa?
-
Doa 10 Malam Terakhir Ramadhan Lengkap, Sambut Malam Lailatul Qadar
-
Kapan Mulai Libur Sekolah Lebaran 2026? Catat Rincian Tanggal Merah Resmi
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Jelang Rilis Film Na Willa, Ryan Adriandhy Takut Bikin Penonton Anak-Anak Kecewa
-
Viral Meja Biliar Rp486 Juta di Rumdin DPRD Sumsel, Berapa Harta Ketua DPRD Andie Dinialdie?
-
Mantan Bupati Lebak Tutup Rumah Aspirasi Hasbi Jayabaya, Ada Apa?
-
Via Vallen Lahirka Anak Kedua, Dokter Ungkap Kondisi Mengejutkan Sang Bayi
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini 5 Malam yang Diperkirakan Jadi Lailatul Qadar 2026