Selebtek.suara.com - Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa tidak semua pengacara membela orang yang jujur. Menurutnya, orang yang sudah jelas bersalah pun berhak mendapatkan pembelaan dari pengacara.
"Tapi sebenarnya tidak benar bahwa pengacara itu hanya membela orang yang jujur, bersih," kata Hotman Paris dikutip Selebtek dari kanal YouTube TRANS TV Official, Minggu (4/9/2022).
Hotman Paris menambahkan, pengacara mendampingi tersangka agar dihukum sesuai dengan kesalahan yang diperbuatnya.
"Lebih tepat saya mengatakan pengacara itu kepada yang bersalah pun, agar dihukum sesuai dengan kesalahannya," imbuh Hotman.
Pengacara kondang ini juga mengaku sempat diminta menjadi pengacara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menanggapi permintaan itu, Hotman Paris dengan tegas menolak. Ia mengaku tidak bisa menjadi pengacara dalam kasus yang didalangi oleh Ferdy Sambo tersebut.
"Maaf, untuk kali ini saya tidak bisa," kata Hotman Paris.
Hotman Paris mengatakan ada alasan tertentu sehingga dirinya menolak permintaan tersebut. Ia menjelaskan saat tawaran itu datang, dirinya tengah menangani kasus lain.
"Di bulan yang sama ada dua kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong," tutur Hotman.
Baca Juga: PBSI Ungkap Faktor Kegagalan Indonesia di Japan Open 2022
Hotman mengatakan ia pernah menangani kasus pembunuhan yang mirip dengan kasus Ferdy Sambo yaitu pembunuhan Angeline di Bali. Saat itu ia menjadi pengacara Angeline dengan biaya sendiri.
Sebelumnya, Hotman Paris menyebut tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, memiliki peluang lolos dari jeratan pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Ferdy Sambo bisa saja dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 'hanya' 15 tahun penjara. Itu semua tergantung fakta persidangan yang akan terungkap.
Kemungkinan-kemungkinan itu dibeberkan Hotman Paris untuk menjawab banyaknya pertanyaan warganet terkait penerapan Pasal 340 dan Pasal 338 pada Ferdy Sambo melalui akun media sosialnya.
Untuk itu dalam persidangan dia berharap jaksa lebih berhati-hati dalam menangani kasus Ferdy Sambo.(*)
Berita Terkait
-
IPW Sentil Kapolri dan Desak Putri Candrawathi Segera Ditahan, Fakta Ini Tak Bisa Dibantah Lagi
-
LPSK Kantongi Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Dari Keterangan Bharada E
-
Putri Candrawathi Harus Segera Ditahan, IPW: Keterangannya Beda dengan Saksi dan Tersangka Lain
-
Hotman Paris Tolak Tawaran Jadi Pengacara Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Statistik Gila Penggawa Timnas Indonesia di Italia, Jay Idzes dan Emil Audero Susah Digeser
-
John Herdman Terancam Tanpa Striker Rp1,3 Miliar di FIFA Series 2026
-
Xiaomi Indonesia Rilis Xiaomi Watch 5 hingga REDMI Buds 8 Pro, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya
-
Konflik Timur Tengah Picu Efek Domino: Waspada Inflasi Impor hingga ke Pedagang Kecil
-
10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
-
Cara Pramono Kikis Jurang Kaya-Miskin di Jakarta: Genjot Beasiswa Luar Negeri dan Pendidikan Tinggi
-
Kevin Diks Tembus Team of the Week Bundesliga Sejajar Harry Kane
-
Awas Babak Belur! Ini Tim Raksasa yang Bisa Hajar Timnas Indonesia di Piala Asia 2027
-
Terjebak Utang Demi Story Estetik? Pelajaran Hidup dari Buku Yang Mahal Gengsi Kita
-
Berandai Anaknya Naksir Verrell Bramasta, Rindradana: Salah Didik Saya