Selebtek.suara.com - Hotman Paris Hutapea mengaku sempat diminta menjadi pengacara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengacara kondang itu tegas menolak permintaan menjadi pengacara dalam kasus yang didalangi oleh Ferdy Sambo tersebut.
"Maaf, untuk kali ini saya tidak bisa," kata Hotman Paris dikutip Selebtek dari kanal YouTube TRANS TV Official, Minggu (4/9/2022).
Hotman Paris mengatakan ada alasan tertentu sehingga dirinya menolak permintaan tersebut. Ia menjelaskan saat tawaran itu datang, dirinya tengah menangani kasus lain.
"Di bulan yang sama ada dua kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong," tutur Hotman.
Hotman mengungkapkan bahwa tidak semua pengacara membela orang yang jujur. Orang yang sudah jelas bersalah pun berhak mendapatkan pengacara.
"Tapi sebenarnya tidak benar bahwa pengacara itu hanya membela orang yang jujur," lanjutnya.
"Lebih tepat saya mengatakan pengacara itu kepada yang bersalah pun, agar dihukum sesuai dengan kesalahannya," imbuh Hotman.
Hotman mengatakan ia pernah menangani kasus pembunuhan yang mirip dengan kasus Ferdy Sambo yaitu pembunuhan Angeline di Bali. Saat itu ia menjadi pengacara Angeline dengan biaya sendiri.
Baca Juga: Tutup Usia, Love Like the Galaxy Jadi Drama China Terakhir Ji Dongran
Sebelumnya, Hotman Paris menyebut tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, memiliki peluang lolos dari jeratan pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Ferdy Sambo bisa saja dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 'hanya' 15 tahun penjara. Itu semua tergantung fakta persidangan yang akan terungkap.
Kemungkinan-kemungkinan itu dibeberkan Hotman Paris untuk menjawab banyaknya pertanyaan warganet terkait penerapan Pasal 340 dan Pasal 338 pada Ferdy Sambo melalui akun media sosialnya.
Untuk itu dalam persidangan dia berharap jaksa lebih berhati-hati dalam menangani kasus Ferdy Sambo.(*)
Berita Terkait
-
Komnas HAM Wanti-Wanti Begini, Ferdy Sambo: Elu Nggak Tahu Siapa Gua!
-
IPW: Polri Harus Segera Tahan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Karena Tidak Kooperatif
-
Seorang Ibu Mengadu ke Hotman Paris, Anaknya Tewas di Ponpes Diduga Korban Kekerasan: Kapolda, Tolong Diusut
-
Ferdy Sambo Disebut Bos Mafia, Tahu Cara Lolos dari Hukum, Netizen: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Ketua Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Bos Mafia: Kayak Gak Ada Masalah
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara