Selebtek.suara.com - Lagu terbaru BLACKPINK, "Pink Venom" dikeluarkan dari chart 'Music Bank' karena tidak layak untuk disiarkan oleh KBS.
Komite peninjau musik KBS menganggap lagu "Pink Venom" BLACKPINK tidak layak untuk disiarkan menurut standar KBS. Lagu tersebut dinilai melanggar pasal 46 standar siaran seperti mencantumkan nama merek dalam lirik.
Dalam lirik "Pink Venom," Lisa dan Jennie kedapatan menyebut dua merek mewah yaitu Chanel (sebagai “Coco”) dan Celine dimana para idola ini sendiri adalah duta merek tersebut.
Umumnya, label akan mengubah lirik dan meminta pertimbangan ulang. Tetapi dilaporkan bahwa YG Entertainment tidak menulis ulang atau mengajukan petisi untuk pertimbangan ulang.
Ini bukan pertama kalinya lagu BLACKPINK dilarang tayang di televisi. Sebelumnya, “Kill This Love” dan “Boombayah” juga dilarang untuk disiarkan di KBS.
Larangan tayang itu tentu membuat para penggemar kecewa. Pasalnya, hal itu berarti BLACKPINK hanya menampilkan satu pertunjukan musik di Inkigayo pada 28 Agustus, padahal grup idola tersebut sudah jarang tampil di acara musik dalam beberapa tahun terakhir.
Sementara itu BLACKPINK tengah mengerjakan album studio kedua mereka "BORN PINK" yang akan dirilis pada bulan September mendatang.(*)
Berita Terkait
-
BLACKPINK Jadi Artis Pertama yang Tembus 80 Juta Subscriber di YouTube
-
Lirik 'Namun Ternyata Salah' Viral di TikTok, Ini Lirik Lengkap Lagu 'Merindu Lagi (Pada Kekasih Orang)' - Yovie & Nuno
-
Lagu Pink Venom BLACKPINK Dilarang Tayang di KBS TV, Ada Apa?
-
Lirik Bermasalah, 'Pink Venom' BLACKPINK Dilarang Tayang di KBS
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026