/
Kamis, 15 September 2022 | 18:04 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU di Kasus Penganiayaan M Kece (Suara.com/Yaumal)

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Bareskrim Polri tersebut menyatakan siap menghadapi putusan majelis hakim terkait kasus hukum yang menjeratnya.

Bahkan Irjen Napoleon tak segan mengakui perbuatannya, dan ia pun siap dan menerima segala keputusan dari Majelis hakim.(*)

Sumber: Suara.com

Load More