Selebtek.suara.com - Pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) mengaku menjual channel telegram miliknya yang bernama @Bjorkanism ke hacker Bjorka senilai 100 Dolar Amerika Serikat (AS).
Diketahui, Muhammad Agung Hidayatullah telah ditetapkan polisi sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), namun ia tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.
"Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu," kata Agung kepada wartawan di Madiun pada Sabtu 17 September 2022, dikutip dari suara.com
Atas perbuatannya itu, Muhammad Agung Hidayatullah mengaku salah karena telah memberikan sarana ke Bjorka.
Pemuda tersebut pernah mengunggah sebanyak tiga kali di channel telegram Bjorkanism, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan stop being idiot. Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan The next leak will come from the president of Indonesia.
Tanggal 10 September 2022 mengunggah To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too.
"Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasih sarana ke Bjorka untuk ngepost," katanya.
Muhammad Agung Hidayatullah mengatakan bahwa awalnya dirinya penasaran tentang Bjorka hingga akhirnya masuk ke channel telegramnya.
"Saya penasaran sama dia. Ngefans juga, tapi tidak terlalu banget. Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga," kata dia.
Baca Juga: Niat Sholat Tahiyatul Masjid Beserta Artinya
Pihaknya bersyukur karena sudah tidak ditahan lagi oleh pihak kepolisian.
Meski sudah dibebaskan, Muhammad Agung Hidayatullah tetap diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.
Dalam penegakan hukum tersebut, timsus Polri menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah kartu SIM seluler yang digunakan Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka. [Antara] (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Apa Beda BB, CC, dan DD Cream? Ini 6 Rekomendasi Terbaik yang Layak Dicoba
-
Cha Eun Woo Bayar Pajak Rp230 Miliar Usai Picu Kontroversi, Sampaikan Maaf ke Penggemar
-
Kronologi Siswa SMP Siak Meninggal Terkena Ledakan Senapan Rakitan di Sekolah
-
Miris! Briptu BTS Pengintip Polwan Mandi Masih Aktif Bertugas, Cuma Dipantau Propam
-
Kim Jae Won dan Chung Su Bin Resmi Bintangi Film My First Graduation
-
BRI Lindungi Pelaku Usaha Mikro melalui Integrasi Jaminan Sosial dan KUR
-
Review Film Project Hail Mary: Hadirkan Visual IMAX yang Spektakuler!
-
Tanpa Kiper Eropa, Ini 4 Penjaga Gawang Lokal yang Siap Jadi Benteng Timnas Indonesia di Piala AFF
-
Istri Virgoun Pamer Baby Bump Besar Setelah Ketahuan, Tudingan Hamil Duluan Terbukti?
-
Harga Avtur Terbang 70 Persen, Tarif Kargo Udara Ikut Melambung 40 Persen