Selebtek.suara.com - Polisi segera memanggil Rizky Billar imbas laporan sang istri, Lesti Kejora atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pemanggilan Rizky Billar sebagai terlapor sedang dijadwalkan.
"Untuk terlapor (Rizky Billar) sedang dijadwalkan, secepatnya," kata AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan di kantornya pada Jumat (30/9/2022), dilansir Suara.com.
Menurut AKP Nurma Dewi, jadwal pemanggilan Rizky Billar tinggal menunggu jadwal dari penyidik.
Sementara itu dua saksi atas kasus KDRT Lesti Kejora telah dipanggil pada Kamis (29/9/2022) malam. Mereka adalah karyawan dari pasangan selebriti ini.
"Keterangan saksi ya mungkin dia melihat ya. Dokumen (selengkapnya) penyidik yang punya," terang AKP Nurma Dewi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam. Dalam salinan laporan, kasus ini terjadi setelah sang aktor diketahui berselingkuh.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Peristiwa KDRT terjadi di rumah pasangan ini kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB. Rizky Billar sebagai terlapor ketahuan berselingkuh dari korban, Lesti Kejora.
Baca Juga: 6 Mobil Terlaris di Dunia
"Pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya, terlapor emosi. Berusaha mendorong korban dan membanting ke kasur," demikian lampiran laporan Lesti Kejora.
Dalam laporannya pula, Lesti Kejora mengatakan dicekik lehernya sehingga terjatuh ke lantai.
Tidak hanya sekali, dugaan penganiayaan ini kembali terjadi pada pagi hari. Terlapor, dalam hal ini Rizky Billar disebut berusaha menarik tangan korban, Lesti Kejora ke kamar mandi.
"Membanting korban ke lantai berulang kali, sehingga tangan kanan dan kiri, leher dan tubuhnya merasa sakit. Atas kejadian ini korban melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Atas perbuatannya, ayah satu anak itu diduga melanggar ketentuan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU-PKDRT).
Menurut ketentuan dalam undang-undang, Rizky Billar terancam hukuman berat andai terbukti melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Berita Terkait
-
Ini Pertama dan Terakhir! Inul Daratista Beri Peringatan Keras ke Rizky Billar Usai Lesti Kejora Alami KDRT
-
Ironis! Lesti Kejora - Rizky Billar Raih Penghargaan Best Couple 2022 di Tengah Isu KDRT dan Perselingkuhan
-
Terbongkar, Sahabat Ungkap Sifat Rizky Billar yang Gampang Marah dan Tempramental
-
Diterpa Kasus KDRT, Lesti Kejora ungkap Alasan Mau Menikah dengan Rizky Billar
-
Nathalie Holscher tak Percaya Rizky Billar Terpilih Jadi Gorgeous Dad di Infotainment Award 2022
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati