/
Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:22 WIB
Hotma Sitompul kuasa hukum Billar (Tangkapan layar)

Selebtek.suara.com - Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul mengatakan kliennya tak menyesal telah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.

"Nggak ada penyesalan, tidak ada," kata Hotma Sitompul.

Sang pengacara tak mau banyak bicara soal kasus kliennya itu. Namun, saat ditanya langkah apa yang akan dilakukan, pengacara lulusan Universitas Gadjah Mada ingin mendamaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Di dalam pembelaan kami, selalu menekankan perdamaian cukup ya," tegas Hotma Sitompul.

Sementara itu, saat ini Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Penetapan ini setelah pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pria 27 tahun tersebut.

Rizky Billar diberondong puluhan pertanyaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga 19.00 WIB. Kemudian ada pula pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, penetapan Rizky Billar sebagai tersangka sebagai imbas dari laporan Lesti Kejora. Ibu satu anak ini mengalami KDRT pada 28 September 2022.

Dalam laporannya, Lesti Kejora mengalami dua kali kekerasan. Pertama yang terjadi pada 01.51 WIB dan selanjutnya pukul 09.47 WIB.

Lesti Kejora mengaku ditarik tangannya hingga dibanting. Atas kejadian ini, ibu satu anak tersebut dilarikan ke rumah sakit. (*)

Baca Juga: Pacar Lucinta Luna Oppa Korea Tapi Pengangguran: Yang Penting Ganteng, Tinggi

Load More